Beroperasi di Rohil, Bayar Pajak ke Sumut

Bupati Instruksikan Dispenda Rohil Panggil Pelaku Usaha

Ilustrasi

Bagansiapiapi, Oketimes.com - Bupati Rokan Hilir, H Suyatno menginstruksikan Dinas Pendapatan Rokan Hilir untuk segera melakukan pemanggilan kepada perusahaan yang beroperasi di wilayah Rohil, namun diketahui keberadaannya mereka malah membayar Pajak ke Provinsi Sumatra Utara.

Hal ini disampaikan Bupati Suyatno, baru baru ini di Bagansiapiapi. "Saya harap dinas terkait terutama Dispenda untuk segera menyurati perusahaan tersebut, terkait persoalan pajak yang dibayarkan ke Sumatera Utara, padahal purusahaan tersebut beroperasi di wilayah Rohil.

"Saya minta Dinas Pendapatan Rohil segera melakukan pemanggilan, undang mereka dan duduk satu meja bicarakan sampai tuntas. Tapi kalau memang benar info seperti itu, pajaknya harus tetap dibayar ke Rohil," kata Suyatno.

Sambung orang nomor satu di Rohil ini, "Sudah jelas kawasan tersebut berada di wilayah Rohil, perbatasan antara Simpang Kanan dengan Labuhan Batu Selatan, Perusahaan itu berdiri di wilayah kita, bisa pula ke tempat lain bayar pajak, Inikan tak masuk akal. Saya minta secepatnya di selesaikan," tukas Bupati Suyatno. (rd/hen)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait