Diduga Terkait Usulan Dana Ekskalasi Proyek 2015

KPK Geledah Ruangan Komisi DPRD Riau

Foto inset, Logo KPK dan Gedung DPRD Riau.

Pekanbaru, Oketimes.com - Entah gerangan apa yang terjadi di rumah rakyat DPRD Riau, Selasa (29/3/16), karena sebanyak 5 orang penyidik dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyambangi Kantor DPRD Riau. Kedatangan mereka tepat sekitar pukul 16.00 Wib, dan disambut Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo dan Sekwan Kaharuddin.

Rombongan dijamu di ruang Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo, namun pertemuan tersebut tertutup dan tidak dapat diliput oleh awak media. Sehingga menimbul tanda tanya para awak media yang meliput di gedung rakyat itu. Terlebih lagi, kedatangan mereka pada terjadi pada sore hari.

Usai pertemuan, dikonfirmasikan kepada Sunaryo mengatakan kedatangan rombongan KPK itu hanya sekedar bersilahturahmi saja. "Hanya sekedar silahturahmi saja kedatangan rombongan KPK ini," katanya.

Namun, sesaat keluar dari ruang Sunaryo tersebut, rombongannya KPK ini tidak langsung bubar, tapi malah melakukan sidak ditiap ruangannya Komisi di DPRD Riau dan juga di ruang Sekwan. Menelusuri ruangan tersebut, rombongannya KPK ini ditemani sejumlah pejabat di lingkungan Setwan.

Tampak diantaranya mendamping Sekwan Riau Kaharudin, bersama Kabag Umum dan Perlengkapan diwakili Khairul Fahmi, dan Kabag Risalah DPRD Riau Muflihun. Dan disaat itu rombongan KPK terus menelusuri ruangan Komisi, yang dimulai dari Komisi A DPRD Riau hingga pada Komisi E tersebut.

Sesekali, tampak penyidik KPK berbincang dengan Sekwan, serta staf menanyakan kondisi ruangan dengan melihat CCTV. Saat salah seorang penyidik KPK ini ditanyai maksud kedatangannya di DPRD Riau, mengaku sedang melakukan tindakan pencegahan.

"Tidak ada apa-apa, hanya tindakan pencegahan" sebutnya.

Di tempat yang sama, Sekwan Riau Kaharudin ditanyai mengenai kedatanganya penyidik dari KPK ke DPRD Riau tidak memberi jawaban, tapi hanya sekedar menggeleng kepala yang pertanda tidak mau memberitahu prihal kedatangan KPK di DPRD Riau. (dar)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait