Pengelolaan Dana Simpides Poktan Desa Pasir Ringgit Dicurigai Anggota

Ilustrasi

Rengat, Oketimes.com - Kelompok Tani (Poktan) Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, memperoleh dana bantuan dari Badan Penyuluh Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan (BP4KKP) Inhu sebesar Rp. 100 Juta pada tahun 2008 lalu.

Namun seiring berjalannya waktu, tidak jelas lagi untuk apa dan kepada siapa saja dana tersebut digunakan.

Dari informasi yang berhasil dirangkum, diduga saat ini dana tersebut masih berada di tangan Ketua Poktan Pasir Ringgit, Hanafiah yang kini menjabat sebagai Ketua Badan Pemerintahan Desa (BPD) Desa Pasir Ringgit.

Kepala Desa Pasir Ringgit, Sumarji saat dikonfirmasikan Minggu (27/3/16) mengaku tidak begitu mengetahui bagaimana proses dana tersebut setelah diterima Poktan, dirinya hanya mengetahui dana tersebut saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) Keplompok Tani (Poltan).

"Pada kesempatan tersebut Hanafiah selaku ketua Poltan menjelaskan bahwa dana tersebut saat ini sudah berkembang menjadi Rp 135 juta," katanya.

Hal ini disampaikannya dihadapan para anggota poktan beberapa bulan yang lalu, dia juga menjelaskan bahwa sebanyak Rp 40 Juta dana tersebut masih berada di tangan anggota.

"Dalam RAT tersebut saya meminta kepada Hanafiah selaku Ketua Poktan untuk menyerahkan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana simpan pinjam tersebut," katanya lagi.

Namun hingga saat ini laporan tersebut belum ada saya terima sehingga saya belum mengetahui kemana saja dana tersebut berada, meskipun pada saat RAT Hanafiah mengatakan bahwa sisa dana Rp. 95 Juta ada padanya, tutupnya.

Sementara itu, Ketua Poktan Pasir Ringgit, Hanafiah yang juga Ketua BPD Desa Pasir Ringgit belum dapat dijumpai untuk dimintai keterangan terkait hal ini. (ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait