Bupati Wardan: Gedung Unisi Bisa Saja di Kelola Yayasan Tasik Gemilang

Gedung Unisi di tengah Pusat Kota Tembilahan.

TEMBILAHAN, oketimes.com - Gedung tertinggi di kota Tembilahan yang terletak di jalan Swarna Bumi atau yang selama ini lebih dikenal sebagai gedung Unisi oleh masyarakat dikarenakan rencana awal dibangun untuk kampus Unisi tersebut telah lama tidak difungsikan. Untuk itu, setelah selesai diaudit, Pemkab Inhil dibawah pimpinan HM Wardan akan segera memfungsikan gedung tersebut.

Sejauh ini, sudah ada rencana Pemerintah Kabupaten Inhil untuk memfungsikan gedung megah tersebut sebagai perkantoran untuk SKPD sebagaimana dikatakan oleh Sekda Inhil Said Syarifuddin kepada awak media beberapa waktu lalu.

Meski demikian, rencana tersebut dikatakan masih dalam tahap perencanaan karena saat ini untuk memfungsikan gedung tersebut masih di bahas oleh tim yang di bentuk Sekda Inhil, Said Syarifuddin

Demikian yang disampaikan oleh Bupati HM Wardan saat dikonfirmasi awak media usai menghadiri Diskusi Umum di salah satu Rumah Makan di Tembilahan.

"Saya sudah memerintahkan Sekda untuk membentuk tim terkait rencana memfungsikan gedung tersebut," katanya, seusai menghadiri acara diskusi Public Fokus Ornop beberapa waktu yang lalu.

Dikatakannya, tim bertugas untuk merumuskan kajian dalam prosedur hukum agar penggunaan gedung tersebut tidak akan bermasalah nantinya.

"Karena rencana awalnya di zaman pak Indra itu untuk kampus Unisi. Namun, kami harus membuat kajian ulang karena gedung tersebut merupakan aset daerah," jelasnya lagi.

Meski sudah direncanakan akan menjadi gedung perkantoran, HM Wardan menyatakan jika hal itu belum keputusan final. Masih ada kemungkinan gedung tersebut akan difungsikan untuk hal lain.

"Itu akan diputuskan oleh tim, mana yang lebih baik untuk kegunaan gedung tersebut yang tidak menyalahi aturan hukum. Bisa saja gedung tersebut nantinya akan dikelola oleh yayasan Tasik Gemilang yang menaungi Unisi," ungkapnya lagi.

Namun, karena Unisi saat ini dikelola oleh yayasan tentunya tidak bisa menggunakan gedung tersebut begitu saja. "Jika dikelola oleh mereka, tentu ada dispensasi dalam bentuk sewa kepada pemerintah. Itu nanti akan menjadi PAD. Jadi jika Unisi memang mau memakai gedung tersebut bisa mengajukan permintaan kepada pemerintah," imbuhnya (Adv/Humas)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait