Lagi, Satpol PP Rohil Tegur PKL yang Mangkal di Teras Masjid

Kasi Ops Satpol PP Rohil, Syafei saat memberikan arahan kepada PKL yang berjualan di pagar masjid Muhammadyah, Pelabuhan Bagan Hulu, Selasa (22/3/16).

Bagansiapiapi, Oketimes.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memberikan teguran kedua kepada Pedagang kaki Lima (PKL) yang berjualan di areal pagar Masjid Muhammadiyah, Kelurahan Bagan Hulu, Selasa (22/3) kemarin siang.

Dimana Keberadaan PKL itu selain membuat kemacetan lalu lintas juga membuat jamaah yang ingin menunaikan ibadah Salat di masjid tersebut merasa terganggu.

"Kemarin kita juga telah turun untuk memberikan peringatan kepada PKL itu agar tidak berjualan diareal pagar masjid, namun teguran yang kita berikan tidak juga diindahkan dengan tetap bertahan berjualan diareal rumah ibadah tersebut, "kata Kasi Operasional (Ops) Satpol PP Rohil, Syafei  di Bagansiapiapi.

Dikatakan Syafei, Penertiban PKL di seputaran pasar Pelabuhan Hulu ini dilakukan guna menciptakan kenyamanan ketertiban lalu lintas. Diseputaran menuju pasar itu semakin hari kondisinya memprihatinkan.

"Bayangkan saja, masyarakat yang ingin lewat dipelabuhan hulu itu sering ngantri karena macet akibat ulah PKL yang berjualan disepanjang jalan hingga kepagar-pagar masjid," ujarnya.

Padahal, pemerintah telah membangun pasar yang sangat megah dipelabuhan bagan hulu untuk berdagang, namun pasar itu sejauh ini sangat minim dihuni oleh PKL dan memilih untuk berjualan di jalan umum.

"Apa kendalanya sehingga PKL itu tidak mau berjualan di dalam pasar tersebut kita tidak tau alasannya, yang jelas PKL yang berjualan di jalan umum akan kita tertibkan," tegasnya.

Diakui Syafei, baru-baru ini pihaknya juga telah memberikan teguran kepada puluhan PKL yang berjualan di jalan umum hingga ke pagar masjid. Namun, teguran yang kita berikan itu seakan-akan tiak diindahkan dan masih berjualan di areal yang dilarang tersebut.

"Makanya hari ini kita turun lagi untuk memberikan teguran kedua, apabila nantinya tidak juga diindahkan maka tempat dagangannya berupa tenda beserta barang dagangannya berupa sayur mayur akan kita sita," ancamnya. (rd/hen)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait