Wabup Inhu Buka FGD LH
Wakil Bupati (Wabup) Inhu H Khairizal, saat membuka pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Inhu di Aula Bappeda dan Litbang, Rabu (23/3/16).
Rengat, Oketimes.com - Koordinasi serta sinkronisasi program kegiatan di masing-masing SKPD dan lembaga yang menangani masalah lingkungan hidup menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Inhu H Khairizal, saat membuka pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Inhu di Aula Bappeda dan Litbang, Rabu (23/3/16).
Berdasarkan Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pemerintah wajib melaksanakan KLHS terhadap dokumen-dokumen perencanaan, termasuk RPJMD guna meminimalisir dampak negatif dari pelaksanaan pembangunan.
"Perlu diketahui pencemaran lingkungan sebagai akibat meningkatnya kegiatan domestik baik limbah cair dan limbah padat masih menjadi kendala dalam proses pembangunan di Kabupaten Inhu", katanya.
Sebagai usaha penanganannya proses pengolahan limbah menjadi bahan bermanfaat dinilai perlu terus dilakukan.
"Pemkab Inhu sendiri melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah memiliki alat yang dapat difungsikan untuk mengolah limbah baik cair maupun padat menjadi pupuk", katanya lagi.
Untuk itu dirinya menghimbau kepada dinas PU agar dapat bekerjasama dengan dinas terkait dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat.
"Sehingga pemanfaatannya benar-benar dapat dirasakan langsung dan memberikan dampak positif dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Inhu", ujarnya.
Kegiatan tersebut selain dihadiri oleh sejumlah kepala badan, kepala dinas, kepala kantor serta camat juga menghadirkan dua narasumber yakni Mukhsin SHut dari BLH Propinsi Riau dan Dr Suwondu MSi selaku Ketua Tim KLHS RPJMD. (ali)
Komentar Via Facebook :