Edarkan Sabu, Mahasiswa UIR Ditangkap Polisi
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (21/3/2016) kemarin, menangkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Ironisnya pelaku berstatus sebagai mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), Pekanbaru.
Pemuda terpelajar yang diringkus polisi tersebut berinisial SE alias Sespi (25) warga Jalan Pinang Merah, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Ricky Ricardo Sik melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi menjelaskan, dari tangan tersangka polisi menyita barabg bukti 1 paket sedang sabu-sabu, 13 paket kecil sabu, pipet sendok dan sebuah kotak roko tempat menyimpan sabu.
"SE ditangkap di Jalan Adi Sucipto pada Senin (21/3/20160 kemarin, sekitar pukul 18.40 WIB," sebut Abdi pada awak media, Selasa (22/3/2016) siang.
Dikatakan Abdi, penangkapan tersangka setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan akan adanya transaksi narkoba Jalan Adi Sucipto tepatnya diseputaran Bandara SSQ II, Pekanbaru.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan, terlihat pelaku sedang duduk diatas sepeda motornya. Selanjutnya tim menghampiri dan menyergap pelaku. "Saat digeledah, dengan di saksikan warga, petugas menemukan sejumlah barang bukti sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok," jelasnya.
Tersangka pun langsung digelandang ke Mapolsek Bukit Raya guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengejar pemasok besarnya.
Sementara itu di hadapan polisi, SE mengaku jika ia menggeluti bisnis haram tersebut sejak setahu yang lalu. "Sudah satu tahun bang, uangnya hanya untuk foya-foya bang," ujarnya dengan wajah menunduk lesu menyesali perbuatannya. (dabot)
Komentar Via Facebook :