Bupati Rohil Sebut Jika Retribusi Perkebunan Dikelola, Daerah Tidak Lagi Ketergantungan DBH
Bupati Rohil, H Suyatno.
Bagansiapiapi, Oketimes.com - Beberapa kebijakan pusat mendapat kritikan dari Bupati Rokan Hilir (Rohil), Riau, H Suyatno karena terkesan dapat membatasi derap pembangunan di daerah. Sebagai misal adalah pemungutan pajak penghasilan (PPh) dari sektor perkebunan yang masih dikelola oleh pusat.
"Kalaulah itu diambil oleh daerah, waduh luar biasa sekali. Saya yakin di Rohil ini tak ada lagi jalan hotmix tapi rigid semua karena terdapat ratusan ribu hektar lahan kebun baik swasta perusahaan maupun perorangan," kata Bupati Suyatno, baru ini di Bagansiapiapi.
"Jika pemungutan retribusi perkebunan dikelola daerah, tidak lagi memiliki ketergantungan tinggi dengan dana bagi hasil migas," harap bupati terpilih ini,
Tapi, sambungnya, seperti kita ketahui daerah tak boleh memungut, begitu juga pajak hasil laut, Keadaan itu dianalogikan seperti kondisi lama, yakni "kepala lepas tapi ekor terikat".
"Akibatnya tak bergarit (bergerak), pemerintah harusnya bisa komit kalau otonomi daerah (otda) diberlakukan, ya jangan setengah-setengah. Jika memang otonomi, ya berikan daerah mengurus rumah tangganya," Beber suyatno.
Tidak hanya itu saja, Suyatno mengemukakan contoh lain, bahwa kebijakan pusat kadang tak memahami kondisi riil di daerah.
Pemkab Rohil, sudah lama ingin membangun jalan lintas Rohil-Dumai dari wilayah Kecamatan Sinaboi. Jika terealisasi dapat menjadi akses yang lebih dekat dengan jarak tempuh diperkirakan hanya setengah jam saja, sedangkan saat ini jika ingin ke Dumai diperlukan waktu 2,5 jam lebih.
"Pemkab mau buka jalan lintas Sinaboi-Dumai panjangnya hanya 33 km saja tapi sampai sekarang masih jadi kendala dikarenakan wilayah itu masuk HPH sebuah perusahaan. Kok bisa kami tunduk dengan perusahaan," keluhnya.
Jika sudah begitu, sambung bupati, bagaimana daerah bisa berkembang maju karena tak kunjung ada titik temu menyangkut pembangunan jalan penghubung tersebut. (sr/hen)
Komentar Via Facebook :