Maling Santroni Rumah Anggota DPR-RI Asal Riau

Ilustrasi

Pekanbaru, oketimes.com - Rumah milik H Tabrani Maamun (52), anggota DPR/MPR RI dari Fraksi Partai Golkar dapil Riau yang berlokasi di Jalan Serayu No 42, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru di santroni maling, Senin (07/3/2016) malam kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB.

Akibatnya, sebuah televisi LCD 60 inci merk LG warna hitam, seharga Rp15 juta yang ada di rumah milik adik mantan Gubernur Riau Anas Maamun, terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan itu raib digondol maling.

Informasi yang diperoleh dari kepolisian setempat menyebutkan, pelaku yang diduga berjumlah lebih dua orang itu, masuk ke kediaman korban yang saat ini menetap di Jalan Jati, Waringin, Jakarta Timur.

Setelah berhasil merusak paksa jendela, berikut teralis bagian depan, sebelah kanan rumah milik korban yang di tinggal kosong tanpa penghuni, dan rumah tersebut hanya dipercayakan kepada salah satu penjaga yang bernama Jajar Effendi kepercayaan korban.

Seperti biasanya, pada Minggu (06/3/2016) malam, sekitar pukul 22.30 WIB, Fajar Efendi yang dipercayakan oleh H Tabrani Maamun untuk menjaga rumah miliknya yang berlokasi di Jalan Serayu, datang untuk melihat dan mengecek rumah korban seperti biasanya.

Lalu setelah kondisi aman dan pintu serta jendela rumah dalam kondisi terkuci, Fajar kemudian pulang ke kosannya yang berlokasi di Jalan Bintara, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, untuk beristirahat.

Kemudian pada Senin (07/3/2016) malam, sekitar pukul 20.00 WIB, Fajar kembali datang ke rumah milik korban untuk melihat kondisi rumah korban seperti biasanya. Ternyata saat dicek kondisi rumah, sudah dalam keadaan berantakan dan dilihat 1 unit TV LCD 60 inci merk LG warna hitam yang ada didalam rumah korban telah raib.

Curiga, korban lalu mengecek ke seisi rumah dan mendapati jendela berikut teralis bagian depan sebelah kanan rumah milik H Tabrani Maamun telah terbuka. Fajar pun kemudian memberitahukan kepada korban untuk selanjutnya melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Payung Sekaki guna pengusutan dan proses selanjutnya.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tapi belum ada petunjuk mengarah ke pelaku.

"Ada, laporannya sudah kita terima kemarin. Diduga pelaku masuk dengan cara merusak paksa jendela dan teralis rumah. Sekarang pelakunya masih dalam penyelidikan," ujar Kapolsek Payung Sekaki AKP MN Marbun ketika dikonfirmasi awak media ini, Selasa (08/3/2016) siang. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait