Polisi Rahasiakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu

PEKANBARU, oketimes.com-- Polsek Pekanbaru Kota mengamankan satu orang tersangka uang palsu, dengan barang bukti 3 lembar uang pecahan seratus ribu rupiah. Pria tersebut berinisial, Ra (33) warga Rengat, Indra Giri Hulu. Hanya saja dalam proses pengembangan kasus ini kepolisian masih merahasiakan dimana lokasi pembuatan uang palsu tersebut.

'Kasus ini masih dalam pengembangan, kita belum bisa jawab khawatir jika hal ini dipublikasikan akan menghambat proses penyelidikan anggota dilapangan,'kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Hariyanto Watratan dalam Jumpa, Pers, Rabu (14/5) kemarin.

Menurutnya, kasus peredaran uang palsu merupakan perkara atensi yang perlu penanganan secara khusus. Polisi tidak akan puas dengan mengamankan satu tersangka, Ra semata. Melainkan hasil penyelidikan sementara ada beberapa nama yang diduga polisi terlibat dalam bisnis terlarang tersebut.

'Kita harapkan Polsek Kota dapat menyelidiki kasus ini hingga tuntas agar kasus ini terungkap seluruhnya. Selidiki pelaku lainnya dan bagaimana cara kerja pelaku kejahatan itu beroperasi,'sambung Robert. BM


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait