Tak Sesuai IMB, Rumah Kos Jalan Puyuh Pekanbaru Akan Dibongkar

Tak Sesuai IMB, Rumah Kos Jalan Puyuh Pekanbaru Akan Dibongkar
PEKANBARU.oketimes.com-Bangunan rumah tempat tinggal/kos tiga lantai satu uni di Jalan Puyuh Kecamatan Sukajadi Pekanbaru segera dibongkar oleh aparat Satpol PP Pekanbaru karena bangunan tersebut menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB) yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru.

Hal ini dikatakan Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru H Haris Rozie kepada wartawan termasuk Oketimes.com di lokasi bangunan tersebut Rabu siang tadi (14/5/2014). Menurut H Haris Rozie, Pemko Pekanbaru memang ada memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) terhadap bangunan ini tapi bangunan yang dibangun menyalahi IMB yang diberikan Pemko. Kesalahannya terletak pada bangunan depan yang terlalu dekat dengan badan Jalan Puyuh.

Seharusnya kata H Haris Rozie, jarak pondasi bangunan rumah kos ini dengan pinggir Jalan Puyuh harus 8 meter sesuai izin yang diberikan Pemko Pekanbaru, tapi ini dilanggar menjadi sekitar 1 meter dari pinggir Jalan Puyuh Sukajadi Pekanbaru.

"Oleh sebab itu dalam waktu dekat ini bangunan yang melanggar IMB tersebut akan segera kami bongkar dengan terlebih dahulu diadakan pertemuan dengan pemilik bangunan," kata H Haris Rozie.

Sesuai IMB yang diberikan Pemko Pekanbaru cq Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) kepada pemilik bangunan ini Haya Maxitalim, waktu pelaksana mulai 20/1/2013 sampai dengan 20/7/2014 artinya izinnya masih hidup. Tapi kesalahannya terletak pada pondasi bangunan depan yang dibangun terlalu dekat dengan pinggir Jalan Puyuh Sukajadi Pekanbaru sekitar 1 meter, seharusnya jaraknya 8 meter.

Perencana bangunan ini OK M Fadli Hasrat ST. Nomor IMB adalah IMB No IP: 1103/IP.DTRB/2013 dan No SK: 1139/IMB/DTRB/2013. Bangunan ini oleh aparat Satpol PP Pekanbaru sudah dipasang Pol PP Line (garis Pol PP).(mp)

AKAN DIBONGKAR: Bangunan rumah tempat tinggal/kos 3 lantai 1 unit di Jalan Puyuh Sukajadi Pekanbaru saat ditinjau aparat Satpol PP Pekanbaru Rabu siang (14/5/2014) dalam sepekan ini segera dibongkar Satpol PP Pekanbaru. Lokasi ini telah diberi garis Pol PP (Pol PP Line).(mp)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait