Dampak Peralihan Kewenangan, BKPPD Riau Lakukan Pendataan Hingga 31 Maret

Asrizal, Kepala BKP2D provinsi Riau.

Pekanbaru, oketimes.com - Tahun depan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bakal penambahan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penambahan itu disebabkan adanya peralihan kewenangan yang semula diurus oleh kabupaten/Kota, kini menjadi tanggung jawab Pemprov Riau.

Untuk itu, ‎Badan Kepegawaian, Pendidikan, Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau hingga kini tengah melakukan pendataan seluruh ASN yang di tahun depan menjadi wewenang Provinsi Riau.

"Sampai akhir Maret ini kita masih melakukan pendataan, dan itu baru diputuskan resminya pada Oktober mendatang dan mereka gajinya baru dibayar Januari 2017," sebut Kepala BKP2D provinsi Riau, Asrizal, Senin (7/3/16) kemarin.

Oleh karena itu, dakuinya akan ada pergeseran jumlah PNS. Untuk itu, pihaknya tengah menunggu pendataan sampai 31 Maret.Bahkan tidak hanya diserahkan dari daerah ke Provinsi, namun dari Provinsi juga ada ditarik ke pusat dan beralih ke daerah.

"Untuk data, tunggu saja nanti setalah pendataannya selesai," tukasnya. (dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait