Dewan Minta Hentikan Pembangunan Five Hotel
Pembanagunan Five Hotel di Pekanbaru.
Pekanbaru, oketimes.com - Menagih janji bakal melengkapi dokumen perizinan pada pembangunan five Hotel dibawah PT Dwi Mandiri Indojaya, Senin (7/3/16) Komisi IV DPRD melakukan hearing bersama menagemant five Hotel menanyakan soal kelengkapan dokumen pendirian pembangunan five Hotel.
Pasalnya dari kunjungan lapangan Komisi IV DPRD bersama SKPD terkait yakni BLH, Distaruba dan Dishubkominfo diberikan rekomendasi agar PT Dwi Mandiri Indojaya melengkapi UKL UPL, RTH, limbah b3, SRP Parkir, dan juga amdal lalin.
Dari hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel SH dihadiri oleh anggota Komisi IV, Alis Suseno, Wan Agusti, Herwan Nasri, Ruslan Tarigan, Zaidir Albaiza, Heri Setiawan dan Puji Daryanto. Sementara dari SKPD hadir juga Kadis BLH, Kadishubkominfo, Kadistaruba dan Kaban Satpol PP Kota Pekanbaru.
Dalam hearing anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Puji Daryanto ST menegaskan pembangunan five Hotel yang dibangun saat ini suka-suka saja.
"Sudah jelas lahan tidak memungkinkan tapi dipaksakan jug sehingga mengabaikan aturan yang seharusnya di patuhi oleh pengembang," tegas Puji dalam hearing.
Puji mengakui sejauh ini rekomendasi telah diberikan SKPD dalam hal ini BLH, Distaruba, dan Dishubkominfo agar pembangunan bisa dilakukan semestinya.
"Tapi hingga saat ini rekomendasi itu banyak tidak terpenuhi. Kami tidak inginkan ini terjadi dengan fave hotel. Kita tidak inginkan kesemrautan itu bertambah-tambah lagi," ungkap Puji.
Puji juga mengingatkan kepada SKPD, sepanjang rekomendasi yang diminta belum dipenuhi oleh pengembang.
"Kita minta agar pembangunan dipantau terus, kepada investor melakukan review kembali terkait izin, dan Distaruba jangan keluarkan IMBnya. Karena keberadaan five hotel berada di jalan protokol. Tentu harus berhati-hari mengeluarkan izin kedepannya," sebut Puji.
Sementara itu, anggota lainnya, Heri Setiawan menegaskan stop saja dulu pembangunan setelah selesai mengurusi surat yang diminta.
"Kami pengen semua aturan dipenuhi mulai dari rekomendasi dan semua regulasi yang ada di SKPD," ungkap Heri.
Usai hearing, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Ali Suseno menegaskan agar kegiatan pelaksanaan pembangunan five Hotel belum bisa beroperasi saat ini.
"Kita minta ini menjadi perhatian Satpol PP Kota Pekanbaru. Semua rekomendasi harus dipenuhi mulai dari UKP UPL, RTH, limbah B3, Zebra Cros, SRV Parkirnya," tutur Ali Suseno.
Untuk itu Ali Suseno menegaskan agar pembangunan dihentikan sementara sesuai ketentuan. "Kita minta dipenuhi semua persyaratan yang ada. Dinas terkait diminta untuk diawasi terutama soal kemacetan yang akan terjadi," ungkapnya.
Saat ditanya pengembang minta Dispensasi, Ali menegaskan hal itu bukan kewenangan dari DPRD. "Jika memang ada perubahan urus saja di SKPD terkait," sebutnya. (za)
Komentar Via Facebook :