KPK Geledah Rumah Milik Pengusaha Edison Marudut di Pekanbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (01/3/2016) kembali melakukan penggeledahan terhadap rumah mewah milik pengusaha Edison Marudut Siahaan yang di Jalan Sambu No 17, Pekanbaru, Provinsi Riau.

Pekanbaru, Oketimes.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (01/3/2016) kembali melakukan penggeledahan terhadap rumah mewah milik pengusaha Edison Marudut Siahaan yang di Jalan Sambu No 17, Pekanbaru, Provinsi Riau.

Penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik KPK itu diduga untuk mengumpulkan berkas-berkas terkait kasus suap pembebasan kawasan hutan Riau yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun dan pengusaha Gulat Manurung yang sebelumnya telah divonis hukum.

Informasi yang dirangkum, sebelum melakukan penggeledahan dirumah mewah berpagar tinggi milik Edison tersebut, pengusaha Pekanbaru itu juga sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Jakarta.

Pantauan awak media ini, terlihat penggeledahan berjalan dengan pengawal ketat aparat kepolisian dari Sabhara Polresta Pekanbaru dengan bersenjata lengkap. Personil Sabhara yang mendampingi tim KPK ini terlihat berjaga-jaga di luar rumah dan sisanya mengawal di dalam rumah.

Hingga berita ini diturunkan , penggerldehan yang di lakukan oleh empat orang penyelidik KPK masih berlangsung guna mencari bukti-bukti tambahan lainnya. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait