Polda Riau Amankan Empat Tersangka Narkoba

PEKANBARU, oketimes.com- Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil membekuk empat tersangka kasus Narkoba, yakni AI (31) warga Jalan Kartini, Naz (31) warga Pandan, WP (28) warga Jalan wakaf Senapelan dan Is (38), warga Jalan Gatot Subroto. Keempatnya dibekuk pada Senin dini hari (12/5) pukul 02.00 WIB.

Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono melalui Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah kepada riaueditor.com mengatakan, keempat tersangka dibekuk di tempat berbeda. Tersangka AI dibekuk di Hotel Dyan Graha dengan barang bukti (BB) 262 butir ekstasi dan sabu-sabu 14 bungkus.

Tersangka Naz dutangkap dibekuk di Jalan Tanjung Datuk dengan BB 50 butir ekstasi. Tersangka WP dibekuk di Hotel Dyan Graha dengan 9 butir ekstasi, dan tersangka Is juga ditangkap di Hotel Dyan Graha dengan 65 butir ekstasi.

"Keempat tersangka kini sudah diamankan di Ditnarkoba Polda Riau untuk penyidikan lebih lanjut," tutur Kombes Hermansyah.(vila)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait