Kejari Usut Korupsi Rp3,6 M di Disdik Pelalawan

PKL.KERINCI, oketimes.com- Dugaan Proyek Fiktif Pendidikan Luar Sekolah (PLS) senilai Rp3,6 Miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan Tahun 2004-2006, mulai dilidik Kejaksaan Pelalawan.

Program Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan untuk memberdayakan pemuda putus sekolah yang disebut Pendidikan Luar Sekolah (PLS) ini mendapat respon dan bantuan dari pemerintah pusat mau pun pemerintah provinsi. Agar program itu berjalan, pusat, Pemprov Riau beserta Pemkab Pelalawan sejak tahun 2004, 2005 dan 2006 setiap tahun menggelontorkan dana segar ke Dinas Pendidikan sebesar Rp400 juta.

Kasi Intel Kejaksaan Pelalawan, Deni Anteng menerangkan, Kurun waktu tiga tahun sejak 2004 sampai 2006, Disdik Pelalawan telah menerima dana sebanyak Rp3,6 Miliar. Namun sayang, dana yang diperuntukkan bagi pemberdayaan pemuda yang sudah putus sekolah dengan memberikan bantuan berupa ternak sapi dan modal kerja, diduga dana tersebut tidak satu rupiah pun dikucurkan untuk pemberdayaan pemuda putus sekolah.

Minggu lalu Kejaksaan Pelalawan telah memeriksa mantan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pelalawan, T. Azwir Mustafa. Tak tertutup kemungkinan mantan Kasubid Pendidikan Luar Sekolah saat itu juga akan dipanggil Kejaksaan Pelalawan.

"Tidak tertutup kemungkinan semua pihak yang terlibat kasus ini akan kita mintai keterangan," kata Deni.(dik)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait