Banleg DPRD Pekanbaru Minta Pansus Laporkan Hasil yang Mandek

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri Sip.

Pekanbaru, Oketimes.com - Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri Sip mengingatkan kepada panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru  agar segera melaporkan hasil pansusnya yang belum selesai.

Pasalnya ada empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masih belum tuntas yakni Ranperda PMB RW, Ranperda SMP Madani, Ranperda lalu Lintas dan Ranperda Angkutan Jalan.

"Karena hasil pertemuan kita dengan tim Perda Pemko disepakati ada beberapa hal, karena dari 26 Ranperda yang akan dibahas ditahun 2016 ini akan dilakukan pembahasan setelah Ranperda yang belum selesai di laporkan hasilnya, karena jika dilakukan pembahasan lanjut terharap Ranpeda baru, masih terlibat orang-orang di pansus sebelumnya di DPRD," kata Dian ketika dikonfirmasi, Senin (29/2/16).

Dian menjelaskan laporan perlu dibuatkan agar pansus baru bisa dilakukan pembahasan untuk Ranperda berikutnya.

"Sejauh ini Banleg sudah mempersiapakan diri mana dulu yang di anggap perlu di bahas dari 26 Ranperda yang akan di bahas," jelasnya.

Dian manambahkan, pihaknya akan segera melakukan rapat. Untuk itu Banleg minta agar satker menyiapkan Ranperda yang akan dibahas agar menyiapkan naskah akademis ranpeda yang akan dibahas.

"Kita sepakat satker yang menyiapkan Ranperda tidak memegang  naskah akademisnya maka tidak akan dibahas. Dari pembahasan nanti kita meminta dulu seluruh naskah akademis dan berikan penjelasan terhadap Ranperda yang diajukan," ungkapnya. (za)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait