Ngebut, Pemilik Sabu Diciduk Polsek Kuala Cinaku
Danang Firman Dianto (23) warga Dusun Suka Maju Desa Sukajadi Kecamatan Kuala Cenaku Rabu (10/2/16) sekitar pukul 22.30 Wib diringkus jajaran Polsek Kuala Cinaku, karena memiliki narkoba jenis sabu.
Rengat, Oketimes.com - Danang Firman Dianto (23) warga Dusun Suka Maju Desa Sukajadi Kecamatan Kuala Cenaku Rabu (10/2/16) sekitar pukul 22.30 Wib diringkus jajaran Polsek Kuala Cinaku, karena memiliki narkoba jenis sabu.
Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo Slk ketika dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas Polres Inhu AKP M Ari Surya S SH Kamis (11/2/16) membenarkan tersangka DF ditangkap karena memiliki barang terlarang tersebut.
"Tersanga ditangkap saat KSPK III Polsek Kuala Cenaku Brigadir Andi Suprianto SSos beserta anggota Unit Intelkam Brigadir Feri Syahputra melaksanakan Patroli Roda Dua di seputaran Desa Kuala Cenaku dan Teluk Sungkai," jelasnya.
"Di TKP Dusun Suka Mulia Desa Kuala Cenaku anggota melihat sebuah sepeda motor yang melaju kencang dari arah Rengat menuju Kuala Cenaku, kemudian petugas memberhentikan sepeda motor tersebut dan menanyakan kelengkapan kenderaan," katanya.
Ketika dilakukan penggeledahan dari tangan tersangka, ditemukan 1 paket sabu yang dibungkus plastik bening seharga Rp 500 ribu.
"Tersangka berikut Barang Bukti (BB) 1 paket sabu, 1 Hp BlackBerry Gemini warna putih, 1 unit Hp Samsung warna hitam, 1 unit Ranmor R2 Merk SupraX warna hitam BM 3472 BD diamankan ke Mapolsek Kuala Cenaku untuk pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.(ali)
Komentar Via Facebook :