Polres Rohil Incar Pelaku dan Pemodal Ilog
ROKAN HILIR, oketimes.com- Maraknya pemberitaan terkait praktek ilegal loging di Kabupaten Rokan Hilir tampaknya mendapat perhatian cukup serius dari pihak Polres Rohil. Selain pelaku, saat ini Polres juga menargetkan pemodal ilog.
Kapolres Roka Hilir AKBP Tonny Hermawan, SIK kepada wartawan, Ahad (11/5) menyebutkan, sebagai langkah menindaklanjuti adanya informasi semakin maraknya ilog di wilayah Rohil ini.
"Kita terus berupaya menindak pelaku ilog. Dukungan semua pihak juga kita harapkan. Kalau ada informasi mengenai ilog, laporkan saja, akan kita tindak lanjuti," janji Kapolres.
Sebelumnya, informasi menyebutkan ada beberapa oknum pemilik dok kapal di Rohil yang ikut terlibat dalam praktek ilog di Kecamatan Bangko. Disebut juga pemilik dok itu adalah toke dari penebang kayu ilegal tersebut.
Sejumlah toke yang dimaksud adalah, Ahok Kaleng, Ahyan, Giling, Ahbun dan toko Kubu Jaya. Rata-rata para toke tersebut adalah pemilik dok kapal. Atas kepentingan mereka juga para pelaku ilog di lapangan bekerja dan mendapat bayaran.
Biasanya si pelaku ilog tidak bisa menebang kayu jika para toke tersebut tidak meminta atau memesan. Biasanya juga, dilakukan pemberian modal terlebih dahulu yang disesuaiakan dengan harga kesepakatan lalu dicantumkan dalam kwitansi.
"Sewaktu kayu tersebut ditangkap dishut, Ahok Kaleng menelpon saya supaya mengurus kayu tangkapan tersebut.
Koperasi Rokan Hilir yang sejauh ini mengaku merupakan payung hukum yang menaungi dok kapal di Rohil, melalui ketuanya, Awi, warga Bagan kota, hingga saat ini belum memberikan tanggapan. Awi yang dihubungi melalui selulernya pun memilih diam.(hen)
Komentar Via Facebook :