Bandel, Anggota Dewan Minta Pemko Tutup Movie Box Jalan SM Amin

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Sempat dilakukan Sidak ke Movie Box atau bioskop mini yang ada di Jalan SM Amin, dimana ketika sidak diketahui M Box tersebut belum memiliki izin dan katanya sedang diurus. Tentu saja perlu tindakan tegas dari aparat dan dinas terkait.

Oleh karena itu, secara tegas Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST mengatakan M Box harus mengurus dan mengantongi izin, baru setelahnya beroperasi. Ditegaskan, pihaknya juga tidak melarang investor masuk ke Pekanbaru tapi tentu saja izin merupakan hal utama.

"Jangan sampai ada penyalah gunaan izin dalam membangun tempat usaha. Apalagi kita mengetahui M Box ditemukan telah menyalahi izin, dimana tempat tersebut dapat dijadikan tempat mesum terselubung. Sehingga kepada dinas terkait kita minta dapat mensosialisasi dahulu dan menjelaskan fungsi dari tempat usaha yang dibuat," ungkap Sigit.

Dikatakan Sigit, tentunya hal ini dilakukan tidak lepas dari peranan dinas terkait dalam hal ini Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) dan Satpol PP Kota Pekanbaru.

"BPMPT dan Satpol PP harus proaktif, berikan sosialisasi dan lakukan pengawasan terhadap tempat usaha yang beroperasi. Jangan malah dibiarkan begitu saja," sebutnya.

Jika tahap awal berupa sosialisasi dan peringatan sudah dilakukan, Sigit menegaskan,  jika M box masih membandel dan tidak ada perubahan maka tutup saja bioskop mini tersebut.

"Hal ini agar aturan bisa di patuhi seluruh tempat usaha yang ada di Pekanbaru. Jika ditemukan masih membendel tutup saja," bebernya. (za)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait