Polisi Amankan Ribuan Karung Bawang Merah Ilegal di Dumai

Ilustrasi

Dumai, Oketimes.com - Aparat Kepolisian Polres Dumai, Jumat (29/1/2016) dini hari kemarin, mengamankan sebanyak 14 ton bawang merah ilegal tanpa dukomen di perairan Sungai Beruang. Dalam penagkapan tersebut, pelaku berhasil kabur dari kejaran petugas.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM pada awak media ini, Senin (1/2/16) mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat Sea Rider KP Gelatik 5016 milik Polres Dumai melaksanakan patroli rutin di perairan Sungai Beruang sekitar pukul 00.40 WIB.

Saat itu, petugas yang sedang berpatroli mendapati sebuah kapal Sely X GT 16 No 1037 melintas dan berusaha mendekatnya. Melihat polisi, kapal bermuatan bawang ilegal tersebut langsung melarikan diri dan dikejar petugas.

"Beberapa menit pengejaran, petugas berhasil menemukan kapal dalam posisi kandas di Perairan Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis. Saat dilakukan pemeriksaan, kapal dalam kondisi tanmpa awak, mereka telah melarikan diri," kata Guntur.

Hasil pemeriksaan, lanjut Guntut, petugas juga menemukan ribuan karung bawang merah degan berat 14 ton. Bawang merah ilegal sebanyak 1800 karung tanpa dilengkapi dokumen pengangkutan barang. "Petugas lalu melakukan penyisiran dan menemukan seorang anak buah kapal. Sementara nahkoda kapal beserta tiga awak kapal lainnya berhasil melarikan diri," terang Guntur.

Saat ini, ribuan karung bawang merah ilegal beserta kapal pengangkutnya telah dibawa ke Mako Polair Polres Dumai untuk pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut. "Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dari mana asal bawang merah ilegal tersebut dan mau dibawa kemana," pungkas Guntur. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait