BNN Riau Tangkap Gembong Bandar Narkoba Duri
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berhasil menangkap seorang gembong narkoba internasional berinsial A alias Ahok (65) di rumahnya di kawasan perkebunan sawit di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 15, Duri, Kebupaten Bengkalis, Riau, Jumat (29/1/2016) siang kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB.
Pemilik hiburan malam terbesar di komplek lokalisasi Duri 13 tersebut, ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dan uang senilai Rp 1,2 milyar yang ditangkap BNN Riau pada 22 November 2015 lalu. Saat itu petugas BNN Riau kembali menangkap tangan kanan Ahok berinisial KR (50).
"Ahok ditangkap seorang diri, biasanya dia selalu dikawal bodyguard yang merupakan orang-orang bayaran," kata Kepala BNN Provinsi Riau Kombes Ali Pranaka, melalui Kabid Penindakan dan Pemberantasan, AKBP Haldun.
Dijelaskannya, tersangka yang diduga merupakan pengendali peredaran narkoba terbesar di Duri dan sekitarnya itu ditangkap setelah BNN Riau mendapat informasi jika tersangka baru pulang dari Malaysia. Menyikapi informasi tersebut, tim BNN Riau langsung melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penangkapan di rumahnya di di kawasan perkebunan sawit di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 15.
"Saat ini tersangka Ahok telah kita bawa ke Pekanbaru guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan selanjutnya untuk mengungka bandar besar lainnya. Karena A satu jaringan dengan KR," ungkap Haldun. (dabot)
Komentar Via Facebook :