Plt Sekda Rohil: Mei, Kegiatan 2017 Harus Masuk RKPD

Plt Sekdakab Rohil, Surya Arfan, Msi.

Bagansiapiapi, Oketimes.com - Sejak tahun 2016, semua kegiatan yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus masuk dalam Rencana Kegiatan Perangkat Daerah (RKPD).

Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hilir (Rohil) Drs H Surya Arfan M.Si, pada awak media, Rabu (27/1/16) kemarin.

Hal yang sama juga berlaku untuk tahun 2017 ini, dan saat ini Pemkab Rohil tengah mulai melaksanakan Musyawarah rencana pembanguanan (musrenbag) tingkat kecamatan.

"Dalam rapat Evaluasi APBD 2016 dengan Tim Evaluasi Provinsi Riau, Senin lalu. Antara lain yang segera dibenahi jadwal tahapan-tahapan penyusunan RAPBD. Mudah-mudahan untuk RAPBD 2017 sudah dimulai musrenbang kecamatan. Maret Musrenbang Kabupaten, April Penyusunan RKPD dan Konsultasi dengang DPRD, Mei RKPD sudah diserahkan ke provinsi," terang Plt Sekdakab Rohil.

Sekda optimis apabila tahapan ini dipatuhi, maka RAPBD bisa segera dibahas bersama DPRD. Nantinya akan diawali dengan penyusunan KUA-PPAS dan pembahasan bersama DPRD. "Untuk itu diharapan kepada seluruh SKPD untuk segera bisa menyusun Renja (rencana kerja) SKPD. Bappeda sdh menyusun jadwal tahapan-tahapan tersebut untuk dipatuhi semua pihak," kata Sekda.

Kedepan juga dalam RAPBD 2017 tidak ada lagi kegiatan diluar RKPD. Bahkan istilah dana partisipasi dewan juga sudah tidak ada setiap bansos dan hibah juga masuk dalam RKPD. "Makanya saat ini saat musrenbag para anggota legislatif sesuai dapil ikut serta dan disanalah dimasukkan program mereka bersamaa dengan usulan masyarakat lainnya," tutup Sekda. (rd/hen)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait