Tahun Depan, Kesbangpol Diambil Alih Kemendagri

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri) saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum (PUM).

Dirjen Polpum Kemendagri Mayjen Soedarmo menjelaskan, materi RPP antara lain mengatur mengenai vertikalisasi kelembagaan Kesbangpol, yang selama ini merupakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), akan berubah menjadi instansi di bawah Kemendagri, dalam hal ini Ditjen Polpum.

Menanggapi wacana tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) Riau, Ardi Basuki membantah peralihan Kesbangpol yang bakal langsung menjai Instansi di Kemendgri itu bukan Maret 2016 ini tetapi baru efektif 1 Januari 2017mendatang.

"Belum dalam waktu dekat, tapi baru pembahasan dan baru efektifnya kalau tidak salah saya 1 Januari 2017 mendatang. Baik itu Kesbangpol Provinsi, Kabupaten/ Kota akan beralih dibawah Kemendagri," katanya saat dikonfirmasi via telpon selulernya, Rabu (27/1/16).

Disinggung mengenai apa saja persiapan Kesbangpol Riau menjelang peralihan tersebut?, diakuinya saat ini pihaknha tengah menyiapkan peralihan pendanaannya dan pegawainya. Sebab, dijelaskannya, sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang kewenangan daerah.

"Didalam undang-undang itu ada kewenangan absolud yang menyebutkan organisasi daerah dalam melaksanakan kegiatannya. Artinya, nanti Kesbangpol di daerah akan ditutup (tidak menjadi SKPD lagi)," tuturnya.

Ditanya mengenai keuntungan yang diperoleh dalam peralihan itu?, dijelaskannya, lebih bagus Kesbangpol dibawah Kemendagri. "Karena pusat lebih bisa mengawasi langsung," tukasnya. (dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait