Baliho Dirusak, Anggota DPRD Inhu Lapor Polisi
Marlius Spdi.
Rengat, Oketimes.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Marlius Spdi melapor ke Kepolisian Resort (Polres) Inhu terkait pengrusakan Baliho miliknya yang terletak di Jalan Jenderan Sudirman Air Molek Kecamatan Pasir Penyu.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak saat dikonfirmasikan Selasa (12/1/16) membenarkan adanya laporan terkait pengrusakan baliho milik salah seorang anggota DPRD Inhu.
"Berdasarkan LP/06/I/2016/RIAU/RES INHU tentang Pengrusakan Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu (9/1)
di Jalan Jendral Sudirman Air Molek Kecamatan Pasir Penyu Kab. Inhu," katanya.
Pelapornya adalah Marlius, Spd (41) warga Jalan Engku Engah RT.001/ RW.001 Desa Morong Kecamatan Sungai Lala yang merupakan sekretaris Komisi lV DPRD Inhu.
"Pada akhir bulan Desember 2015 sekira pukul 15.00 wib Marlius (saksi) dan anggotanya memasang baleho partai di tepi Jalan Jendral Sudirman Air Molek Kecamatan Pasir Penyu Kab. Inhu," terang Yarmen.
Dijelaskannya, pada Jumat (8/1) sekitar pukul 11.00 Wib pelapor berangkat ke Pekanbaru dan masih melihat baleho tersebut terpasang. Namun sekembalinya pelapor dari Pekanbaru pada tanggal 10 Januari 2016 sekira pukul 22.00 wib pelapor melintasi tempat baleho terpasang akan tetapi pelapor tidak melihat baleho tersebut atau baleho telah hilang.
"Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhu guna proses hukum lebih lanjut", pungkasnya. (ali)
Komentar Via Facebook :