Curi Mesin Air Tetangga, Warga Tanah Merah Diamankann Polisi

Ilustrasi

Rengat, Oketimes.com - Surya Nasution (20) yang berpropesi sebagai Sopir warga Jalan Melati RT 001/RW 001 Kelurahan Tanah Merah Air Molek Kecamatan Pasir terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), karena tertangkap basah melakukan pencurian terhadap mesin air milik tetangganya sendiri.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang warga Jalan Melati RT 001/RW 001 Kelurahan Tanah Merah Air Molek.‎

"Benar ada penangkapan pencurian mesin air milik tetangganya yang dilakukan Surya, Sabtu (9/1) sekitar pukul 21.00 WIB oleh Guntur (53) warga Jalan Gedung Suntik RT. 001/RW. 002 Kelurahan Tanah Merah," ujar Yarmen.

Dijelaskan Yarmen, pelaku, Selasa (24/11/2015) sekitar pukul 07.00 WIB pelapor bangun dan sewaktu mau menghidupkan air dan melihat mesin air yang di pasang diatas sumur di luar rumahnya sudah tidak ada lagi.

"Guntur pun lalu menyelidiki siapa yang telah mencuri mesin airnya tersebut, setelah mengetahui dengan pasti hal tersebut barulah yang bersangkutan melapor ke Polsek Pasir Penyu, kerugian material dalam kejadian ini Rp 300.000," ulasnya. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait