Tipu Korbannya Rp1,5 Juta, Juru Parkir RSDC Jadi Calo SIM Dipolisikan
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Seorang juru parkir yang kesehariannya mangkal di seputaran Riau Safety Driving Centre (RSDC) Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, berinisial AN (30) Rabu (04/11) dilaporkan ke polisi, atas dugaan melakukan penipuan dengan modus dapat mengurus pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dengan cepat.
Dalam laporannya, Darsono (36) warga Siak Hulu, yang ingin memperpanjang SIM B2 miliknya, Rabu (27/10) lalu, membayar uang sebesar Rp 1,5 juta kepada AN. Uang itu menurut An untuk pembayaran administrasi dan uang pelicin kepada petugas, agar pengurusan dipermudah dan SIM cepat selesai.
Karena yakin, Darsono lalu menyerahkan uang Rp 1,1 juta kepada An, dengan perjanjian SIM B2 korban akan selesai dalam waktu beberapa hari. Ditunggu beberapa hari, SIM korban belum juga selesai, dan kemudian An meminta tambahan Rp 400 ribu dengan alasan untuk pengambilan SIM.
Beralasan untuk pengambilan SIM, Darsono yang yakin SIM-nya telah selesai, lalu menyanggupinya dan menyerahkan uang Rp 400 ribu kepada AN. Namun setelah tanggal yang dijanjikan, An belum juga memenuhi janjinya, saat dihubungi melalui telepon selulernya An selalu mengelak dengan berbagai macam alasan.
Merasa curiga, Darsono kemudian meminta uangnya dikembalikan, namun An tidak melakukannya. Merasa menjadi korban penipuan, Darsono pun akhirnya melaporkan kasus ini ke Polresta Pekanbaru.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Sik saat dikonfimasikan Kamis (05/11), membenarkan adanya laporan korban. " Benar, laporannya sudah kita terima. Korban juga sudah dimintai keterangannya guna kepentingan penyelidikan," sebut Putut. (XXX)
Komentar Via Facebook :