Aneh, Hasil Retribusi Parkir dan Sarang Walet Dishub Rohil Nihil
Kondisi bangunan sarang walet dan parkir di Kota Bagansiapiapi Kab Rohil, Riau, Rabu (04/11/2015).
Bagansiapiapi, Oketimes.com - Semenjak diberlakukan pajak parkir dan pajak restribusi burung walet yang dikelola dinas Perhubungan Kab Rohil beberapa tahun lalu hasilnya tak sepeserpun dapat menambah pendapatan asli daerah PA Rohil. Hal ini terungkap, saat acara rapat kordinasi dan evaluasi intansi pengelolaan Pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2015 yang diadakan Dinas Pendapatan Daerah di ruang aula wisma Armarosa Batu Eman, Rabu (04/11).
Dalam pembahasan tanya jawab di aula Armarosa tersebut, Kadishub Rohil Muhktar Lufti tidak banyak memberikan penjelasan terkait hasil pajak tersebut. Malahan pihaknya meminta agar ditahun selanjutnya akan dibahas kembali soal hasil retribusi tersebut dalam rapat evaluasi PAD tahun mendatang.
Menanggapi hal ini, Plt Surya Arfan dan Kadispenda Ferry Faria berkeyakinan penuh di tahun sebelumnya, pajak parkir dan pajak burung walet merupakan salah satu PAD. Namun yang terjadi pada tahun 2015, kedua pemasukan dari dua item tersebut hingga kini malah nihil. Padahal target pajak dari parkir yang diwajibkan Pemkab Rohil hanyalah sebesar 20 Juta pertahunnya, begitu pula dengan pajak bangunan burung walet sebesar hanya Rp 150 juta pertahun.
Anehnya pernyataan yang disampaikan Kadishub Rohil Mukhtar Lufti berbanding dengan pernyataan salah seorang petugas parkir di Bagansiapiapi Ucok (38) saat disambangi media ini di salah satu sudt kota Bagansiapiapi Rohil. Kepada media ini Ucok mengaku, selama dirinya ditugasi menjaga parakir dilahan yang kelola bahwa dirinya setiap hari harus membayar setoran parkir ke pihak petugas Dishub dengan besaran 10 ribu rupiah perhari.
Jika dikalikan dengan ratusan titik yang ada di Kabupaten Rokan Hilir, ada berapa ratus titik jumlah parkir yang dikelola dan itu tidak termasuk parkir bulanan yang dikenakan kepada beberapa pengusaha Perhotelan, toko sampah, kedai kopi, mini market dan lain sebagainya.
" Kita membayar retribusi ini setiap hari bang, kalau dulu kita dikenakan siang malam. Yakni malam 10 ribu, siangnya 10 ribu. Tapi belakangan ini lantaran sepi disebabkan indomaret dan alfamart sudah ada, ya kami cuma sanggup membayar siang malam hanya 10ribu saja," ungkap Ucok.
Dikatakan Ucok, selama bertahun-tahun menjadi petugas parkir, dirinya menyayangkan sikap Dishub Rohil selaku penerima setoran yang tidak mau menertibkan parkiran ilegal. Serta karcis parkir tak kunnungi dibagikan kepada petugas parkir. Bukan itu saja, Dishub juga tidak mau bertanggungjawab, jika terjadi kehilangan kendaraan dilapangan.
" Terkadang kita malu dengan orang luar yang datang ke ke daerah kita bang, saat ditanya kenapa tidak ada arcis parkir, terpaksa kita dengan panjang lebar menjelaskannya," tukas Ucok. (hen).
Komentar Via Facebook :