Diduga Timbun BBM, Polres Meranti Amankan 1 Ton Solar Milik PLN
Ilustrasi
Selatpanjang, Oketimes.com - Jajaran Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan 5 drum (1 ton) Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang diketahui milik PLN Rayon Selatpanjang, Rabu pagi (4/11/2015) sekitar pukul 09.30 WIB.
Minyak tersebut diamankan pihak kepolisian, saat akan diangkut menuju ke Pelabuhan 1 Jalan Tanjung Harapan Selatpanjang yang diduga minyak tersebut akan dibawa ke PLTD Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Tersangka pengangkut BBM berinisial If (33 th) warga Rintis, Kelurahan Selatpanjang Timur, saat ditemui di Mapolres Kepulauan Meranti, Rabu (4/11/2015) siang, mengatakan bahwa, gerobak beserta isinya di tahan aparat kepolisian saat keluar dari kantor PLN Jalan Yos Sudarso Selatpanjang.
" Baru saja keluar langsung saya ditahan, saya hanya mengambil upah angkut saja. Diangkut dari kantor PLN Selatpanjang menuju Pelabuhan 1. Sesampai di Pelabuhan 1, nanti ada yang menyambut disana untuk dibawa ke Desa Lemang," katanya.
Pria yang seharian bekerja sebagai pelansir batu itu, mengaku baru bekerja selama 3 (tiga) bulan melansir minyak solar milik PLN. Ia juga menyebutkan selama bekerja untuk PLN, ini merupakan hal pertama kalinya diamankan petugas.
" Menurut pihak PLN, minyak ini mempunyai dokumen sah. Kalau saya hanya mengambil upah senilai Rp20 ribu sekali tarik," akunya.
Minyak tersebut saat ini telah dilansir ke Mapolres Kepulauan Meranti Jalan Pembangunan I Selatpanjang. Diamankan karena diduga minyak tersebut tidak dilengkapi dokumen sah.
Hingga berita ini dimuat, belum ada konfirmasi sah terhadap pihak yang bersangkutan. Meski demikian, pihak PLN sudah dipanggil ke Mapolres untuk menunjukkan dokumen sah. (azw)
Komentar Via Facebook :