Akhirnya Dewan Sahkan APBD-P Rohil 2015 Rp2,793 Triliun

Ketua DPRD Nasrudin Hasan, didampingi Wakil Ketua, Drs. Syafrudin, MM dan Abdul Kosim, SE, menyerahkan Nota Pengesahan APB-P Rohil 2015 kepada Wakil Bupati Erianda, SE, didampingi Plt Sekda, Drs. H. Surya Arfan, M.Si, di ruang sidang Paripurna Kantor DPRD Bagansiapiapi, Selasa (13/10/2015).

Bagansiapiapi, Oketimes.com - Setelah melakukan pembahasan yang alot, akhirnya DPRD Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2015 Pemkab Rohil sebesar Rp 2.793.538.647.705 di ruang sidang Paripurna Kantor DPRD Bagansiapiapi, Selasa (13/10/2015).

Pengesahan itu telah mengacu kepada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan TA 2015.

Disampaikan oleh Ketua Harian Badan Anggaran DPRD, Darwis Syam saat menyampaikan laporan pembahasannya, meminta supaya tiap SKPD dapat meningkatkan capaian kinerjanya, sehingga apa yang telah sama-sama disepakati untuk dilakukan pembangunannya, dapat dinikmati oleh masyarakat.

Selain itu Banggar juga memberi saran, ketergantungan terhadap DBH Migas tahap demi tahap dikurangi. Mengingat, minyak dan gas bumi, SDA yang akan habis dipakai. Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan berupaya semaksimal mungkin untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah.

Saran lainnya dari seluruh fraksi berpendapat, kiranya program kegiatan yang tidak terealisasi dalam tahun 2015 ini setelah perubahan, kiranya kembali diprogramkan ditahun 2016 secara otomatis tanpa pembahasan lagi.

Sebelum keputusan ditetapkan, terlebih dahulu Wakil Ketua DPRD, Abdul Kosim, SE membacakan draf persetujuan APBD Perubahan 2015 sebesar Rp2.793.538.647.705 dari yang telah ditetapkan APBD Murni TA 2015 Rp2.738.620.327.567, bertambah sebesar Rp54 miliar lebih.

Sementara Pengesahaan APBDP telah ditetapkan, Wakil Bupati Erianda yang berkesempatan hadir menyebutkan, rapat paripurna pada hari itu merupakan agenda terakhir dalam siklus pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2015.

" APBD Perubahan tetap mengacu pada kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan TA 2015 dan bukan perubahan terhadap kebijakan yang telah disepakati. Tetapi lebih merupakan penguatan terhadap kebijakan-kebijakan tersebut," ujar Wakil Bupati Erianda usai paripurna.

Dikatakannya, berdasarkan hasil pembahasan telah dijabarkan, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.608.798.519.355. Belanja daerah, dianggarkan sebesar Rp2.793.538.647.705. Pembiayaan daerah Rp751.458.888.350. Pengeluaran pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp26.708.760.000.

" Bagi SKPD Badan, Dinas dan kantor kita harus maksimal dalam melaksanakan semua program kegiatan pembangunan yang telah direncanakan, pemanfaatan anggaran pada APBD Murni maupun APBD Perubahan 2015 dapat berjalan secara optimal, efekttif dan efisien," tutup Erianda.

Pantauan, rapat paripurna yang dimulai sejak pukul 17.10 WIB berakhir pukul 18.10 WIB, dipimpin Ketua DPRD Nasrudin Hasan, didampingi Wakil Ketua, Drs. Syafrudin, MM dan Abdul Kosim, SE, dihadiri Wakil Bupati Erianda, SE, Plt Sekda, Drs. H. Surya Arfan, M.Si, pihak kejaksaan, Kapolres diwakili Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto SIK, serta Kepala Kantor/Badan yang berada di lingkungan Pemkab Rohil. (adv/hms/hen).


Tags :berita
Komentar Via Facebook :