Aktifis duga Pembangunan Jalan Kampar Pasirpangaraian Bermasalah

Ketua Jaringan Intelejen Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Damrah Sumito.

Ps.Pangaraian, Oketimes.com - Aktifis Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), meminta aparat hukum agar memeriksa pembangunan Jalan Kampar, di Kelurahan Pasir Pangaraian Kecamatan Rambah, sebab itu diduga proyek bermasalah.

Ketua Jaringan Intelejen Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Damrah Sumito mengatakan, bahwa proyek peningkatan Jalan Kampar dinilai bermasalah. Untuk itu diminta kepada aparat hukum khususnya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pangaraian untuk menyelidiknya. Katanya kepada awak media, Rabu (14/10).

Lanjutnya, proyek tersebut berupa peningkatan jalan, Nomor Kontrak: 09/621/BMP-BM/Kontrak, jadwal kontrak 6 Mei 2015, pelaksana kontrak CV Rokan Sejati, nilai kontrak Rp634.254.000, konsultan pengawas PT Raissa Gemilang, waktu pelaksanaan 150 hari kalender.

" Kami melihat kalau proyek tersebut, masalah yang paling dominan mengenai ketebalan, semestinya 10 centi menjadi 4 centi meter, kemudian terkait pembesian seharusnya besi 10 net, tapi yang digunakan besi 8, ini jelas-jelas sudah menyalahi aturan," tutur Damrah Sumito.

Tambahnya, dirinya sudah mengkonfirmasi perosalan ini dengan Pejabat Pembuat Tekhnis Kegiatan (PPTK) Charman, namun sayang Hand Phonenya tidak diangkat. "Kami juga sudah berupaya mendatangi kekantor, tapi kami tidak berhasil menemukannya, ini kami menduga kalau proyek tersebut bermasalah," ungkapnya.

Diutarakannya, dirinya berharap pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pasir Pangaraian yang baru beberapa hari menjabat bisa menunjukkan kinerja dalam hal pemberantasan korupsi. "Karena kami ingin Rohul jauh dari praktek-praktek korupsi," pungkas Damrah Sumito. (yahya)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :