Polisi Bidik Perusahaan Asal Singapore Bakar Lahan di Riau

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Terkait kebakaran lahan dan hutan (Karlahut), Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus memeriksa belasan perusahaan yang diduga telah lalai, sehingga mengakibatkan terbakarnya lahan. Selain perusahaan lokal, polisi juga mengusut keterlibat dua Perusahaan Milik Asing (PMA) asal Singapura yang berada di Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Bengkalis, Riau.

" Saat ini statusnya sudah masuk dalam proses penyelidikan kita. Kita juga sudah melakukan pemeriksaan ke lapangan dan telah melakukan gelar perkara. Ada dua perusahaan asing,  satu beroperasi di Kabupaten Indragiri Hulu dan satu lagi di Kabupaten Bengkalis," terang Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kombes Arif Rahman Hakim, Selasa (13/10) siang.

Dikatannya, dalam hal ini, Polda Riau belum mau tergesa-gesa menyebutkan nama perusahaan tersebut. Pihaknya masih meminta keterangan ahli terkait kasus ini.

" Untuk nama perusahaannya nanti kita sebutkan, penyidik masih bekerja memeriksa perusahaan PMA itu. Sekarang ini pihaknya masih meminta keterangan ahli Planologi dan Koorporasi, kalau ada indikasi mengarah kesana pasti kita tingkatkan statusnya," ungkap Arif Rahman.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Riau dan jajarannya telah menetapkan sebanyak 64 tersangka pembakar lahan, dimana termasuk satu perusahaan korporasi yakni PT Langgam Inti Hibrindo (PT LIH) yang beroperasi di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Tak hanya itu, hingga kini telah 18 perusahaan yang diperiksa atas dugaan serupa dan dengan total luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 5885,58 hektar.

Data yang dirangkum dari Mapolda Riau, Selasa (13/10), ke-18 perusahaan yang sedang dibidik itu diantaranya adalah,

1. PT Langgam Inti Hibrindo di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar sekitar 533 hektar (ditangani Polda).
2. PT Palm Lestari Makmur di Inhu, dengan luas lahan terbakar sekitar 29 hektar (ditangani Polda).
3. PT Sumatera Riang Lestari di Inhil, dengan luas lahan terbakar sekitar 100 hektar.
4. PT Bina Duta Laksana di Inhil, dengan luas lahan terbakar sekitar 299,4 hektar.
5. PT Alam Sari Lestari di Inhu, dengan luas lahan terbakar sekitar 116 hektar.
6. PT Bukti Raya Pelalawan di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar sekitar 250 hektar.
7. PT Parawira di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar 300 hektar.
8. KUD Bina Jaya Langgam di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar 500 hektar.
9. PT Ruas Utama Jaya di Rimba Melintang, Rohil, dengan luas lahan terbakar 288 hektar.
10. PT Decter Timber Perkasa Industri di Rohil, dengan luas lahan terbakar 2.960 hektar.
11. PT PAN United di Bengkalis, dengan luas lahan terbakar 200 hektar.
12. PT Wana Subur Sawit Indah di Kabupaten Siak, dengan luas lahan terbakar 70 hektar.
13. PT Suntara gajapati di Dumai, dengan luas lahan terbakar lima hektar.
14. PT Perawang Sukses Perkasa Industri di Kampar, dengan luas lahan terbakar 4,2 hektar.
15. PT Siak Raya Timber di Kampar, dengan luas lahan terbakar 5,2 hektar.
16. PT Riau Jaya Utama di Kampar, dengan luas lahan terbakar 10 hektar.
17. PT Hutani Sola Lestari di Kampar, dengan luas lahan terbakar 91, 2 hektar.
18. PT Rimba Lazuardi di Kuansing, dengan luas lahan terbakar 15 hektar.

" Khusus untuk PT Langgam Inti Hibrido (PT LIH) bisa jadi akan ada tersangka baru, selain Frans Katihokang yang telah kita tahan. Bisa kemungkinan setingkat manager operasional di lapangan bakal ikut terseret, tergantung dari hasil penyidikan nantinya. Ke 18 perusahaan yang diselidiki Polda Riau, kesemuannya beroperasi di Kabupaten Pelalawan, Kampar, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Dumai dan Kabupaten Siak," imbuh Kombes Arif. (XXX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :