Pembangunan RLH Tahun 2015 Memasuki Tahap ll
Yustinus Ari Wijaya ST, MSc Kepala Seksi Perumahan dan Permukiman Dinas PU Kab. Inhu
Rengat, Oketimes.com - Tahun 2015 ini Pemkab Inhu mengalokasikan dana Rp5,2 milyar untuk Program Pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) sebanyak 130 Unit yang tersebar di 5 Kecamatan di Inhu.
Plt Kepala Dinas (Kadis) PU Inhu melalui Yustinus Ari Wijaya ST, MSc Kepala Seksi Perumahan dan Permukiman Dinas PU Kab. Inhu ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/10) membenarkan tahun 2015 ini pihaknya akan membanaun RLH sebanyak 130 unit yang dilaksanakan di Kabupaten Inhu.
Dikatakannya, pembangunan RLH tersebut akan dilakukan untuk di 13 desa di Inhu. Yakni, Desa Danau Baru, Redang, Tani Makmur (Rengat Barat), Kampung Besar Seberang, Kuantan Babu, Sungai Raya (Rengat), Pasir Beringin, Simp Kota Medan (Kelayang), Batu Gajah (Pasir Penyu), Batu Rijal Hilir dan Sri Wangi (Peranap), Selunak dan Pesajian (Batang Peranap) yang saat ini pelaksanaanya memasuki tahap ke II, bahkan sebagiannya sudah ada yang memasuki tahap penyelesaian.
Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya terang Yustinus Ari Wijaya, sistim pencairan dana pembangunan RLH ini nantinya akan dilakukan dalam 3 Tahap. Untuk tahap pertama kata Ari, pencairan akan dilakukan setelah pengelola kegiatan desa selesai mengerjakan 4 unit RLH terlebih dahulu. Kemudian tahap kedua pengelola harus menyelesaikan 3 rumahnya lagi dan tahap ketiga sisanya 3 rumah lagi harus diselesakan terlebuh dahulu lalu kemudian dilakukan pembayaran.
" Artinya jika Desa sudah mampu menyelesaikan masing-masing tahapan tersebut, baru kita cairkan dana untuk tahap selanjutnya. Begitu juga sebaliknya, jika desa hanya mampu menyelesaikan tahap pertama, maka dananya tidak akan kita cairkan," singkatnya. (Ali)
Komentar Via Facebook :