Pasangan PNS Selingkuh di Inhu Tertangkap Basah Istri lalu Dipolisikan
Ilustrasi
Rengat, Oketimes.com - Kasus perselingkungan dikalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menghebohkan Kota Rengat, kali ini giliran oknum PNS di lingkungan Pemkab Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau berinisial GA (30) dengan pasangan selingkuhannya SM (27) tertangkap basah oleh EL (27) yang tidak lain merupakan istri terlapor, Sabtu (10/10/2015) sekira pukul 12.30 WIB.
Informasi yang di himpun media ini dari Mapolres Inhu, El mendapati suaminya Ga tengah berduaan dengan selingkuhannya di sebuah rumah kost di pemukiman Dusun Desa Pasir Kemilu atas informasi yang disampaikan warga sekitar Jalan Hangtuah Gg Lingga Rengat Inhu kepada El.
Mendengar adanya informasi tersebut, El bergegas mendatangi rumah kost tersebut dengan berkordinasi dengan Kepala Dusun Desa Pasir Kemilu dan warga sekitar untuk menggerebek rumah yang kost yang dijadikan sebagai tempat untuk berduaan dengan suami dan selingkuhannya tersebut.
Ibarat disambar petir di siang bolong, El bergegas memasuki rumah kost tersebut yang mendapati kelakuan suaminya tersebut dengan selingkuhannya itu tengah berduaan di dalam kost. Lantas emosi EL pun memuncak dan sempat beradu mulut dengan suami dan selingkuhannya tersebut.
Tak lama kemudian, El lantas menghubungi suami dari SM (27) pasangan selingkuh suaminya tersebut yang bernama Budiman (30) karyawan honorer warga Jalan Pematang Reba - Pekan Heran Km 3 Rt.003/ Rw.006 Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kemudia memberitahukan bahwa istrinya tengah berduan dengan suaminya disebuah rumah kost dan tengah digerebeknya bersama warga sekitar.
Mendapat informasi dari El, lantas Budiman mendatangi lokasi tersebut dan langsung melakukan tindakan adu mulut dan fisik dengan GA dan istrinya SM. Merasa terzolimi, lantas Budiman pun bergegas melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Inhu atas tuduhan perselingkuhan antara istirinya SM dengan Ga suami dari pada saksi EL.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik melalui Kabag Humas Polres Inhu yang diwakili Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan adanya laporan terkait perselingkuhan yang terjadi pada hari Sabtu (10/10) kemarin.
Dijelaskan Yarmen, bahwa sekitar pukul 12.30 WIB saksi Elis Suryani, (27) warga Jalan A. Latif GG. Al-Majid Rt.015 / Rw.003 Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat Kab. Inhu mendapat telepon dari warga sekitar Jalan Hangtuah GG. Lingga yang mengatakan bahwa suaminya Galih Permana Kusuma Hardy (30) sedang berduaan dengan istri orang.
" Yang bersangkutan berstatus sebagai PNS, sedangkan pasangan selingkuhnya Sudesma Melti (27) juga PNS yang merupakan istri dari Budiman (Pelapor)," katanya.
Diterangkan Yarmen, Elis Suryani meminta tolong kepada Kepala Dusun Desa Pasir Kemilu dan warga sekitar, lalu mereka bersama sama menggerebek rumah yang dijadikan sebagai tempat untuk berduaan.
" Saat terjadinya penggerebekan tersebut didapati terlapor dan istri pelapor memang sedang berduaan di dalam rumah, lalu keduanya diamankan warga dan selanjutnya di bawa ke Polres Inhu guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (Ali)
Komentar Via Facebook :