Pengadaan Drum Band Disporbudpar Inhu Rp2,4 M `Bau` Korupsi
Ilustrasi
Rengat, Oketimes.com - Pengadaan alat musik Drum Band bagi beberapa Kantor Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudsasta) Inhu Tahun Anggaran 2014 dinilai bau korupsi dan bermasalah.
Pasalnya selain pelaksanakan tidak tepat waktu, alat musik tersebut juga disinyalir tidak sesuai spesifikasi bahan yang dibutuhkan oleh penerima barang.
Hal ini terungkap kepada media saat sejumlah aparat Kecamatan di Inhu, menerima sejumlah drum band dari kontraktor pelaksana yang dilakukan sekitar bulan April 2015 lalu dan baru diserahkan ke Kantor Kecamatan pada Bulan Agustus 2015 baru ini. Parahnya lagi, alat musik tersebut tidak sesuai speknya yang diinginkan aparat kecamatan.
Dari hasil informasi yang dihimpun media ini, proyek pengadaan drum band ini berpagu anggaran Rp2.450.000.000,- yang dimenangkan oleh CV Cahaya Melayu Riau dengan nilai penawaran Rp1.989.988.000,- bersumber dana APBD Inhu tahun anggaran 2014 yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata Disporbudpar) Kab Inhu untuk 14 Kecamatan di Inhu.
Camat Batang Peranap Suadi saat dihubungi via selulernya, Sabtu (10/10) kemarin, mengakui pihaknya menerima satu set alat musik drum band dari Disporabudsata Inhu pada sebelum Agustus 2015 lalu.
" Alat musik tersebut kita jemput ke Kantor Disporabudsata Inhu, sebelum bulan Agustus 2015 yang lalu. Namun tanggalnya saya lupa," singkatnya.
Ditempat terpisah, Rima Kepala Bidang (Kabid) Seni dan Budaya Disporabudsata Inhu selaku KPA Proyek Pengadaan Alat Musik Drum Band ini belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan terkait hal ini. Informasi yang diterima media ini, yang bersangkutan ternyata sedang melaksanakan Pendidikan di Bukit Tinggi (Sumbar), sehingga media ini kesulitan mengkonfirmasikan hal tersebut hingga berita ini dirilis. (ali)
Komentar Via Facebook :