Polisi Amankan Penadah Mobil Curian di Pekanbaru
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Aparat Kepolisian Sektor Bukit Raya Pekanbaru, berhasil mengungkap pelaku penadah kendaraan roda empat, Selasa (06/10) kemarin, sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari pengungkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti satu unit mobil pick up Mitsubhisi Colt T120 SS warna putih bernomor rangka MHMU5TU2ECK092270 No. Mesin 4G15HX6245. Tersangka yang ditangkap polisi di rumahnya itu diketahui bernama Rici Febrianto (30) warga Jalan Abdul Muis, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Pekanbaru.
Informasi yang dihimpun dari Kepolisian, Minggu (11/10) siang, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban Yalafri (47) warga Jalan Cipta Karya Gang Gajus, Perum Cipta Mas Karya Blok D, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, pada Minggu (04/10) lalu, sekitar pukul 04.00 WIB, yang kehilangan satu unit mobil pick up Mitsubhisi Colt T120 SS warna putih.
Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan intensif terhadap tersangka untuk mengejar jaringannya. Karena diduga tersangka merupakan sindikat yang kerap menadah kendaraan roda empat hasil curian yang dilakukan oleh pelaku kejahatan yang saat ini sedang dalam pengejaran petugas kepolisian. (XXX)
Komentar Via Facebook :