Anggota Dewan Siak Minta Pemkab Waspadai Alih Fungsi Lahan
Anggota DPRD Kabupaten Siak Mutarom,S.Ag.
Siak, Oketimes.com - Permasalahan alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian saat ini terus mengalami peningkatan. Ini terjadi akibat sejalan dengan adanya peningkatan jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sehingga menyebabkan kebutuhan lahan tersebut menjadi meningkat.Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah harus mewaspadai hal ini.
Demikian perihal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Siak Mutarom,S.Ag kepada media ini via ponselnya, Sabtu (10/10) kemarin.
Disampaikan Tarom, adanya peningkatan kebutuhan lahan untuk pembangunan, sementara ketersediaan lahan relatif tetap, hal ini menyebabkan terjadi persaingan dalam pemanfaatan lahan. fungsi lahan pertanian terutama lahan sawah. Bila tidak terjadi alih fungsi lahan akan memberikan dampak yang baik pada lingkungan maupun pendapatan petani. Oleh sebab itu, pihaknya menyambut baik dengan pencanangan swasembada pangan oleh pemerintah.
" Sebab masalah pangan ini, tidak bisa kita keesampingkan, sebab persoalan pangan sudah menjadi hajat hidup orang banyak. Saya berharap agar lahan-lahan yang menjadi sumber pangan di Kabupaten Siak ini, agar bisa dijaga dan terus dikelola dengan baik, sehingga kita bisa surflus pangan," katanya.
Terkait kendala lahan yang hari ini telah dikepung dan dikuasai oleh Hak Guna Usaha (HGU) dan Hutan Tanaman Industri (HTI) atau yang lainnya, pihaknta meminta dan mengharapkan kepada Pemerintah Daerah, agar dapat mengevaluasi kembali terhadap lahan - lahan tersebut. Dalam artian, luas wilayah yang diizinkan mesti diukur ulang.
" Ini penting, karena kadangkala izin yang diberikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Biasanya sering berlebih, makanya harus di ukur ulang oleh Pemerintah setempat," ulas Tarom mengingatkan (man)
Komentar Via Facebook :