Polres Pelalawan Sikat Lima Pelaku Sindikat Curanmor
Aparat Kepolisian Sektor Langgam, Polres Pelalawan berhasil menciduk lima orang sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Pekanbaru, Selasa (06/10) pagi kemarin, sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka adalah Nefri (20) Ade Dwi Khairinanda (19), Tri Widayanto (18), Reynaldi Fandianto (18) dan Ahmad (17).
PELALAWAN, OKETIMES.COM - Aparat Kepolisian Sektor Langgam, Polres Pelalawan berhasil menciduk lima orang sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Pekanbaru, Selasa (06/10) pagi kemarin, sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka adalah Nefri (20) Ade Dwi Khairinanda (19), Tri Widayanto (18), Reynaldi Fandianto (18) dan Ahmad (17).
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik mengatakan, penangkapan terhadap kelima tersangka itu bermula dari kecurigaan masyarakat Kecamatan Langgam terhadap tersangka yang akan menawarkan sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam silver yang diduga curian kepada tersangka Ahmad Jamais seharga Rp 1,5 juta.
Mengetahui hal tersebut, oleh masyarakat kemudian mendatangi TKP dan mengamankankan kelima tersangka berikut barang buktinya untuk selanjutnya menyerahkan ke Polsek Langgam yang kemudian menyerahkannya ke Polsek Pangkalan Kerinci.
" Kepada petugas kelima pelaku mengakui jika motor Yamaha Vega itu dicuri mereka di halaman Masjid yang berlokasi di Jalan Keliling Bukit Barisan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, menggunakan kunci T, pada Minggu (04/10) kemarin, sekitar pukul 05.00 WIB," sebut Guntur saat dikonfirmasikan, Rabu (07/10).
Ditambahkannya, keenam tersangka dan barang buktinya kini diamankan di Mapolsek Pangkalan Kerinci yang selanjutnya akan melimpahkan kasus pencurian ini ke Polsek Tenayan Raya, di karenakan tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru. "Karena TKPnya di Tenayan Raya, kasus ini dilimpahkan ke Polsek Tenayan Raya untuk proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya," tukas Guntur. (XXX)
Komentar Via Facebook :