Polda Riau Sebut, Tindakan Oknum Pamen yang Dilapor ke Propam Dinilai Lumrah
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIk.
PEKANBARU, OKETIMES.COM - Dugaan penganiyaan yang dilakukan oknum perwira menengah Polri inisial TM yang bertugas di Polda Riau, terhadap Aris Halawa (31) warga Jalan Sejahtera Ujung Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai Pekanbaru yang dilaporkan korban ke Propam Polda Riau atas tuduhan dugaan Penganiayaan atau Pemukulan, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/149/X/2015/YANDUAN Tanggal 5 Oktober 2015 kemarin dinilai Polda Riau adalah hal yang lumrah.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Kabid Humas Polda Riau Guntur Aryo Tedjo, SIk pada media ini, Selasa (6/10) di ruangan kerjanya, yang mengakui adanya laporan korban atas dugaan penganiyaan yang dilakukan oknum TM berpangkat Pamen itu. Hanya saja perlakuan yang dilakukan oknum TM kepada korban terpaksa dilakukan, karena ditenggarai adanya missed communication antara korban dengan oknum TM.
Dikatakan Guntur, informasi yang dihimpun dari oknum TM Cs, Sabtu (3/10) tengah melakukan patroli dengan menggunakan kenderaan Sabhara bersama anggotanya di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di lahan milik yang dikuasai oleh Sidabutar warga setempat. Tiba-tiba korban bersama 2 orang lainnya, menutup ampang-ampang pintu masuk lokasi lahan tersebut. Sehingga oknum TM dan anggotanya tidak bisa keluar masuk dari lokasi tersebut.
Lantas lanjut Guntur, oknum TM dan anggota lainnya mempertanyakan hal tersebut kepada korban, `mengapa menutup pintu ampang-ampang itu, kami mau keluar ni' ujar Guntur menirukan percakapan TM. Korban pun tidak bersedia membukakan pintu tersebut dan bertahan tidak membuka pintu, dengan alasan TM harus terlebih dahalu membayar uang ampang-ampang kepada korban.
Mendengar pernyataan korban, lantas TM Cs mencoba menjelaskan maksud kedatangannya ke lokasi dan meminta secara baik-baik untuk segera membukakan pintu ampang-ampang tersebut. Korban pun tetap bertahan dan tidak bersedia membukakan pintu ampang-ampang seraya mengacungkan senjata tajam yang diacungkan korban kepada TM CS, sebelum memberikan uang ampang-ampang. Akibatnya TM Cs pun berinisiatif untuk mengambil tindakan kepada korban, sehingga terjadi adu mulut dan sedikit adu fisik.
Merasa terancam dan ketakutan kata Guntur, korban pun melarikan diri dari kejaran TM Cs, dan mengamankan kedua saksi korban yang ikut pada kejadian tersebut ke Mapolda Riau.
" Tapi saat ini kedua saksi sudah kita pulangkan, sedangkan korban inisial AR kita tahan sekarang. Hal ini kita lakukan karena korban telah berani melawan petugas dengan mengacungkan senjata tajam kepada petugas," ucap Guntur.
Dikatakan Guntur, tindakan korban dinilai terlalu nekad dihadapan petugas, dimana saat TM Cs melakukan patroli di wilayah tersebut, korban malah melakukan pengancaman dan meminta uang kepada petugas.
" Terkait hal ini, kita sudah memeriksa 8 saksi dan termasuk 2 petugas kepolisian dan warga setempat yang saat itu berada dilokasi. Pasal yang dikenakan kepada korban 335/368 KUHP," ungkap Guntur.
Seperti diberitakan, Aris Halawa (31) warga Jalan Sejahtera Ujung Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai Pekanbaru, melaporkan oknum perwira menengah Kombes POL TM ke Propam Polda Riau atas tuduhan dugaan Penganiayaan dan atau Pemukulan, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/149/X/2015/YANDUAN Tanggal 5 Oktober 2015.
Usai melapor di ruang Propam Polda Riau, Aris Halawa dengan wajah pucat pasi menceritakan peristiwa penganiayaan yang menimpa dirinya beserta adik-adiknya, Sabtu (3/10) sekitar pukul 23.00 WIB kemarin. Puluhan orang yang tidak dikenal yang di komandoi T Manik yang di kenalnya sebagai anggota Polda Riau berpangkat Komisari Besar Polisi.
" Saya diancam dihajar diangkat dan di hempaskan ke tanah. Saya tidak tahu apa salah saya," terang Aris Halawa didampingi istrinya Lina pada media ini, Senin (5/10) siang.
Pada saat dipukul lanjut Aris, dirinya sempat meminta tolong kepada warga sekitar. Namun pukulan TM Cs malah lebih membabi buta kala itu yang diarahkan kepada korban. Bahkan istrinya yang menyaksikan kejadian tersebut menangis histeris, seraya minta tolong. Tak tahan dengan pukulan, lantas korban berlari ke dalam hutan untuk menyelamatkan diri dari amukan TM Cs.
Tidak sampai disitu lanjut Aris, mereka pun berusaha memasuki kawasan lahan sawit dengan cara paksa, merusak pintu gerbang (portal) dan merusak motornya dan mesin genset yang kebetulan berada di lokasi pemukulan. Selain itu harta miliknya berupa dompet berisi uang, KTP dan senter besar hilang pada saat peristiwa tersebut.
Ia menambahkan, setelah peristiwa tersebut dilakukan, dua orang adik yang kebetulan berada saat itu hilang entah kemana, ia merasa adiknya menjadi korban penculikan yang dilakukan oknum Polisi berpangkat Kombes tersebut. Dugaan penculikan tersebut semkin kuat, sebab alat komunikasi seperti handphone yang dimiliki kedua adiknya itu saat dihubungi tidak dalam keadaan aktif.
Sementara dari pengakuan Lina (istri korban, red) kepada media ini menuturkan, jikalau saja dirinya tidak berada dilokasi untuk menyelerai peristiwa penganiayaan tersebut. Mungkin saja para pelaku penganiyaan, berencana akan membunuh suaminya. Sebab yang melakukan penganiyaan tersebut dilakukan oleh puluhan orang berlaku kasar dan tidak menusiawi memukul suaminya seraya berteriak menyuruh suaminya agar dibunuh saja.
" Yang parah lagi, salah seorang dari anggota T Manik mengancam dengan menodongkan sejenis senjata api laras panjang kepada suami saya," tuturnya seraya menitikan air matanya kepada media ini. (Ars/jsn)
Komentar Via Facebook :