Ditanya Soal Nasib RTRW Riau, Plt Gubri Mengaku `Puyeng`

Drs. Arsyadjuliandi Rachman Plt Gubernur Riau.

PEKANBARU, OKETIMES.COM - Berbagai cara telah dilakukan Pemprov Riau untuk menyelesaikan administrasi sebagai persyaratan disahkannya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau, namun tak kunjung disahkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK). Bahkan, inilah yang membuat Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau tidak habis fikir, sebab banyak pembangunan yang terganjal akibat RTRW tersebut.

" Terus terang saja, kalau masalah RTRW tak tahu lagi saya," kata Plt Gubri pada awak media, Senin (5/10).

Yang membuat Plt Gubri tidak habis pikir, alasan DPR RI tidak kunjung mengesahkan RTRW Riau tersebut. Padahal, seluruh persyaratan sudah diajukan dan lengkap. Apalagi menurutnya, dengan belum disahkannya RTRW ini, otomatis akan mengganggu pengembangan usaha perkebunan di Riau. Sehingga, banyak pengusaha yang mengeluhkan tentan proses perizinannya.

Seperti diketahui, pada saat Menhut dijabat Zulkifli Hasan, telah diserahkan SK Perubahan RTRWP Riau. Selanjutnya, Pemprov Riau diberikan tenggat waktu selama dua pekan, untuk merevisi kawasan hutan dan lahan dalam RTRWP yang baru.

Namun sayang, proses ini terpaksa terhenti, karena Gubernur Riau Non Aktif H Annas Maamun ditangkap KPK. Annas Maamun ditangkap, karena menerima suap terkait kasus izin kehutanan. (dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :