Berawal dari Laporan Bunga

Lagi Polresta Ungkap Bisnis Haram Esek-esek Gadis Dibawah Umur

Ilustrasi

PEKANBARU, OKETIMES.COM - Berhasil mengungkap prostistusi online yang diaktori mucikari berinisial DN alias Dion (25), Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, kembali berhasil mengungkap kasus serupa. Bedanya, yang di jadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) kali ini adalah para anak dibawah umur dan dibanderol dengan harga jutaan rupiah.

Terkait kasus ini, aparat kepolisian telah memeriksa tiga orang remaja putri berinisial S (15), G (17) dan korbannya M (17). Untuk S dan G, merupakan orang yang berperan menyalurkan para ABG ke para pria hidung belang.

Bisnis haram ini terungkap, berawal dari laporan M ke pihak kepolisian, Senin (05/10) kemarin. M melaporkan kasus ini ke polisi lantaran kesal, karena usai menyerahkan tubuhnya ke pria hidung belang yang memesannya, ia malah tidak mendapat bayaran sepeser pun. Lantaran, si-pria kabur usai cek in dengannya di sebuah hotel berbintang. Saat itu, pria hidung belang itu kabur beralasan ingin membeli makan dan tak kunjung kembali.

" Praktik ini terungkap saat remaja putri berinisial M tidak menerima bayaran atas jasanya melayani pria berinisial YP di sebuah hotel di Pekanbaru," sebut Wakil Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Selasa (6/10) siang. Putut menyebutkan jika S dan G, merupakan temannya korban M.

Sempat saat itu M mendatangi S dan G untuk menagih bayarannya, namun keduanya menolak dengan alasan, YP memang belum membayarnya. Padahal saat itu keduanya menjanjikan M akan dibayar sebesar Rp 500 ribu, untuk sekali berhubungan badan dengan YP. " Jadi M tak terima dan kemudian melaporkan keduanya ke polisi," beber Sugeng.

Usut punya usut dari keterangan mereka, ABG ini diduga sudah cukup lama dan sudah berkali-kali menjalankan bisnis esek-esek tersebut. Wanita yang dijajakan mereka juga semuanya dari kalangan anak di bawah umur. Bahkan mirisnya, mereka bisa mematok tarif Rp 8 juta bagi cewek yang masih perawan.

Akibat ulahnya, mereka kini harus menjalani proses pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Pekanbaru. " Kita masih akan kembangkan lagi dengan meminta keterangan mereka dan saksi-saksi, kira-kira peran mereka sebagai apa," tukas Putut. (XXX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :