Kejari Rengat Periksa Kabag Kesra Inhu
Ilustrasi
RENGAT, OKETIMES.COM - Menindaklanjuti adanya laporan pengurus DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kepada Kejaksaan negeri (Kejari) Rengat atas dugaan penyelewengan dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu tahun anggran 2014. Kejari saat ini tengah memulai penyelidikan atas dugaan tersebut.
Sebagai bukti, penyidik Kejari Rengat telah melakukan pemanggilan terhadap Ketua KNPI Inhu Supri Handayani dan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Inhu Raja Asmalia.
" Pemangilan keduanya merupakan tahap meminta keterangan dalam proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan atau pencairan dana hibah Pemkab Inhu yang diduga tidak melalui prosedural," ujar Kajari Rengat Teuku Rahman MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Roy Modino SH pada awak media, Rabu (30/9) kemarin.
Disampaikannya, dalam laporan yang diterima Kejari Rengat beberapa waktu lalu, pengurus KNPI Inhu melaporkan bahwa adanya dugaan penyelewengan dana hibah tersebut dengan mengacu pada hasil rekomendasi Koordinasi Superpisi dan Pencegahan (Korsupgah) BPKP perwakilan Riau, katanya.
Dalam rekomendasi Korsupgah BPKP tersebut sambung Roy Modino, bahwa KNPI Inhu telah menerima dana hibah pada tahun 2014, sementara dalam keterangannya ketua KNPI Inhu membanta telah menerima dana hibah tersebut.
" Ketua KNPI Inhu dan Kabag Kesra Raja Asmalia kita periksa di ruangan terpisah, dalam beberapa hari kedepan kami juga akan meminta keterangan kepada beberapa pihak terkait yang dinilai berhubungan dengan laporan yang disampaikan KNPI Inhu itu," tegasnya.
Sementara itu Kabag Kesra Setda Kab. Inhu R. Asmalia ketika dijumpai diruangan nya tidak bersedia dikonfirmasi terkait hal ini. (Ali)
Komentar Via Facebook :