Pungutan Marak di Sekolah, Dana BOS Kemana? Sekolah Ramai-Ramai Mainkan BSM

Ilustrasi

ROKAN HULU, OKETIMES.COM - Kendati bantuan dana program wajib pendidikan dasar secara berkesinambungan terus digulirkan ke sekolah, tapi masih saja tidak menyurutkan pemungutan dari pihak murid. Ironisnya, sampai saat ini sekolah banyak ditemukan pemungutan serta pungutan liar pada orangtua murid yang dilakukan oleh oknum di lingkungan sekolah yang berlandaskan atas nama komite sekolah.

Pungutan biaya tambahan ini, tentu saja dikemas melalui program pada Rencana pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) yang kemudian dijadikan dalih kekurangan anggaran yang sesungguhnya, pembiayaan dapat tercukupi melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bukan cuma itu, pemerintah juga telah meluncurkan kebijakan progran Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang dialokasikan untuk membantu berbagai keperluan sekolah khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Adapun pengelolaan BSM tahun 2013, Bab I huruf (g) tentang pemanfaatan dana BSM, Direktorat Jenderal Bidang Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Kemenpera-RI) mengatur peruntukan dana BSM yaitu, dialokasikan untuk pembelian buku serta alat tulis, pembelian pakaian dan perlengkapan sekolah, seperti sepatu, tas, pakaian dan lain-lain, biaya tranfortasi kesekolah. Uang saku siswa kesekolah dan biaya kursus/les biaya tambahan kegiatan diluar lingkungan sekolah. Jadi, tidak ada lagi alasan sekolah mengadakan pungutan terhadap siswa.

Lebih lanjut pada Bab V, huruf (d) tentang sekolah, secara tegas melarang pihak sekolah manipulasi jumlah siswa penerima BSM dengan maksud untuk memperoleh bantuan lebih besar, bahkan dipertegas lagi bahwa, tidak dibenarkan melakukan pungutan dan pemotongan dalam bentuk apapun dan alasan apapun juga, dan pihak sekolah harus mengumumkan daftar penerima BSM itu sendiri.

Namun, di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau Misalnya, realita di lapangan masih saja dijumpai sekolah mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA diduga telah melakukan penyimpangan dan menyalahgunakan dana BSM dengan mencari-cari alasan untuk menutupi kekurangan RAPBS tanpa memperhatikan petunjuk pengelolaan dan peruntukan BSM khususnya bagi siswa kelas III yang kemudian anggarannya dialaihkan untuk biaya les pemantapan Ujian Negara (UN), perpisahan diluar sekolah dan menutupi devisit anggaran sekolah lainnya.

Di SDN 008 dan SMP Negeri 003 Satu Atap Desa Sangkir Indah Kecamatan Pagarantapah Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) misalnya, sekolah ini masih saja melakukan berbagai macam pungutan, baik pembayaran Uang SPP, Komite, Buku, Pembangunan, Asuransi Siswa, Iuran Khas dan lainnya secara besar-besaran.

Tidak hanya sekolah tersebut diatas yang menjadi sorotan, sekolah yang ada di Kecamatan berbeda di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kecamatan Ujungbatu, Tandun, masih saja ditemui kasus serupa, Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Ujungbatu, Sekolah Swasta Menengah Kejuruan (SMK) Pemdes, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Ngaso dan Sekolah Madrasah Tsyanawiah Negeri Ujungbatu juga memungut berbagai pungutan yang di bebankan kepada siswa.

Kadispora Rohul ketika di konfirmasikan baru ini, M Zen, menjelaskan tentang bermacam pungutan yang terjadi disetiap sekolah yang terdapat di Rohul. Secara tegas M Zen menyebutkan pungutan itu tidak wajar dan pihaknya berjanji akan menindak tegas kepala sekolah yang bersangkutan,

" Tidak dibenarkan sekolah baik itu swasta dan negeri memungut dalam bentuk apapun, termasuk memungut biaya ujian, termasuk membayar uang SPP, karena semua pembiyaan sudah mendapat subsidi dari pemerintah daerah pusat," beber Kadisdik.

Selain itu kata M Zen, meskipun pihak sekolah berdalih sudah melakukan rapat dengan orangtua siswa tapi itu tidak dibenarkan apalagi dengan tidak adanya berita acara diwaktu rapat, melainkan dengan daftar hadir saja yang terkesan dipaksakan.

Pungutan SDN 008, SMPN 003 Sangkir Indah

Berdasarkan pemberitaan media ini sepekan terakhir, hingga kini kepala sekolah SDN 008 yang juga merangkap kepala sekolah SMPN 003 Desa Sangkir Indah Kecamatan Pagarantapah Darussalam Tiflan SPd, belum juga mendapat teguran keras dari dinas terkait, seolah persoalan ini di anggap sepele.

Berdasarkan keluhan dari sejumlah orangtua murid siswa kelas III SMP Satu Atap Desa Sangkir Indah Kecamatan Pagarantapah Darusalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang merasa keberatan atas pungutan biaya Uang SPP itu sebesar Rp50 ribu per siswa, ditambah lagi pembelian buku sebesar Rp90 ribu serta pungutan asuransi murid dan uang iuran sekolah.

Di tempat yang sama, SDN 008 yang di pimpin Kepsek Tiflan itu juga memungut Uang Komite sebesar Rp25 ribu, tapi pengakuan Tiflan hanya Rp14 ribu, seharusnya Tiflan sudah angkat kaki dari sekolah itu.

Hal ini dirasakan cukup memberatkan bagi para orangtua murid, sementara keputusan sebelah pihak sifatnya terkesan dipaksakan, karena tidak ada berita acara kesepakatan sewaktu diadakan rapat bersama komite sekolah. Ironisnya, dari pengakuan kepala sekolah Tiflan kepada media ini komite sekolah yang membuat kebijakan dan kesepakatan sesuai rapat yang di pimpin ketua komite Irawan. Ternyata, komite sekolah yang di maksud pada rapat itu tidak hadir.

Irawan adalah sebagai Ketua Komite Sekolah SDN 008 yang juga merangkap dengan SMPN 003 Satu Atap Desa Sangkir Indah Kecamatan Pagarantapah Darussalam, ketika di konfirmasi mengatakan, ia tidak menghadiri rapat terakhir tentang pemungutan yang di maksud namun ia meperwakilkan kepada kepala sekolah Tiflan agar memimpin rapat itu.

Pengakuan Tiflan tidak sama dengan pengakuan ketua Komite Irawan, ternyata Tiflan mau bersilat lidah atas pungutan disekolahnya. " Saya waktu itu tidak dapat hadir tentang pembahasan pungutan itu, tapi saya menyuruh kepada kepala sekolah agar meminpin rapat sesuai persetujuan komite," kata Ketua Komite Irawan.

Dilain hal, Tiflan mengakui atas pungutan disekolahnya, dengan alasan biaya untuk membangun pagar, pengecoran lapangan serta menggaji guru honor tidak cukup. " Ya benar, pihak sekolah memungut dan membayar Uang SPP sebesar Rp 50 ribu per siswa. Saya merasa tidak keluar dari juknis dan prosedur," ungkap Tiflan saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini. (yahya)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :