Dewan Setujui Ranperda LPP Pemkab Rohil Tahun 2014

Bupati Rohil H Suyatno didampingi wakil Bupati Erianda menyalami Ketua DPRD Nasruddin Hasan didampingi Wakil Safruddin usai rapat paripurna tentang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertangungjawaban Pemerintah Tahun Anggaran (LPP TA 2014) menjadi peraturan daerah (Perda), Rabu malam (30/9) kemarin.

BAGANSIAPIAPI, OKETIMES.COM - Rapat paripurna tentang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertangungjawaban Pemerintah Tahun Anggaran (LPP TA 2014) menjadi peraturan daerah (Perda). Akhirnya resmi disetujui oleh anggota dewan DPRD Rohil, Rabu malam (30/9) kemarin.

Pengesahan ranperda LPP TA 2014 itu langsung dipimpin Ketua DPRD Rohil Nasruddin Hassan, Wakil Ketua DPRD Syarifuddin dan angota lainnya. Sementara dari kalangan eksekutif turut hadir, Bupati Suyatno, Wakil Bupati Erianda, Plt Sekda Surya Arfan, Asisten, Kepala Dinas, Badan dan Kantor di lingkungan Pemkab Rohil.

Ketua DPRD Rohil Nasrudidin Hasan mengatakan bahwa persetujuan Ranperda tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pembahasan yang diproses Panitia Khusus (Pansus) LPP APBD TA 2014 DPRD Rohil. Hasilnya pansus tersebut menarik kesimpulan, bahwa LPP APBD TA 2014 telah memenuhi kelengkapan sesuai ketentuan.

" Ranperda LPP APBD TA 2014 telah memenuhi kelengkapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi kita sepakat menyetujuinya," ujar Nasruddin Hasan seraya diamini Ketua Pansus Ranperda LPP APBD T.A 2014 DPRD Rohil Ucok Muktar.

Sementara itu Ketua Pansus Ucok Umar mengatakan, menurutnya Pansus telah menyarankan agar SKPD meningkatkan capaian kinerja, mengurangi ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas), serius menerapkan Standar Akuntansi Pemerintan Berbasis Akrual, mempercepat tender, segera menyerahkan KUA PPAS 2016 agar pembahasan tepat waktu.

Selain itu Pansus juga meminta Pemkab Rohil, untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, mulai dari mempercepat revitalisasi aset, sisa uang terlambat setor, penyaluran bansos Rp5,6 miliar tak tertib, penghapusan piutang pajak Rp5,4 miliar, penataan aset yang tak diyakini kebenarannya yang hanya Rp3,8 triliun lebih, hingga penyertaan modal Rp49,3 miliar lebih yang belum disertai perda, papar Ucok Umar saat itu.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Rohil H Suyatno menyambut baik pengesahan ranperda LPP TA 2014 yang tegah dilakukan dewan, serta menerima saran atau masukan yang disampaikan pansus tersebut serta anggota lainnya. Ia berharap dengan adanya jalinan kerjasama yang dilakukan kalangan Legeslatif dengan Pemkab Rohil selama ini, setidaknya harmonisasi ini dapat terjalin dan tetap dipertahankan kedepan harinya.

" Kerjasama antara Pemkab Rohil dan DPRD yang sudah terjalin selama ini sudah terlaksana, semoga hal ini tetap dijaga hingga kedepan harinya," ucap Bupati seraya mengucapkan terimakasi kepada anggota dewan yang hadir pada malam itu. (Hen)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :