Tersangkut Kasus Kebakaran Lahan

Direktur PT Langgam Inti Hibrido Ditahan Polda Riau

Ilustrasi

Pekanbaru, OKETIMES.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau, akhirnya menahan direktur PT Langgam Inti Hibrindo (LIH), Frans Katimongan, terkait kasus dugaan pembakaran ratusan hektar milik perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan tersebut. Ia ditangkap saat sedang berada di Sumatera Barat pada Rabu (16/9) pagi.

Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan saat dikonfirmasi melalui Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus AKBP Ari Rahman, membenarkan pihaknya telah mengamankan Frans Katimongan terkait kasus pembakaran lahan tersebut.

" Benar, dia (Frans) telah diamankan pada Rabu pagi tadi, sekitar pukul 08.00 WIB di Sumatera Barat," ungkap Ari Rahman, Rabu (16/9) malam.

Usai diamankan, dia langsung dibawa ke kantor Dit Reskrimsus Polda Riau, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. " Saat ini Frans masih kita periksa dan sekarang sedang menunggu pengacara yang mendampiginya. Di PT LIH Frans mejabat sebagai direktur bagian penanganan perkebunan sekaligus yang berwenang menangani kebakaran lahan," bebernya.

Direktur PT LIH itu, diduga telah melakukan kelalaian hingga menyebabkan terbakarnya lahan milik perusahaan sekitar 533 hektar. Ditambah lagi minimnya alat pemadaman milik PT LIH. " Seharusnya perusahaan perkebunan ini punya cukup alat dan fasilitas yang memadai jika terjadi kebakaran lahan," tukas Ari Rahman..

" Rencananya, setelah pemeriksaan selesai, yang bersangkutan akan langsung kita lakukan penahanan di Mapolda Riau," sambungnya lagi. (XXX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :