Maksud Hati Bahagiakan Anak dan Istri, Security Mal SKA Nekad Ngutil Pakaian

Ilustrasi

Pekanbaru, OKETIMES.COM - Seorang petugas keamanan berinisial An warga Jalan Pinang, Gang Pinang, Kecamatan Marpoyan Damai, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pria berumur dua puluh delapan tahun itu digelandang ke Mapolsek Tampan, setelah tertangkap tangan mengutil beberapa helai pakaian di perbelanjaan Mal SKA Pekanbaru, Riau, Selasa (15/9) kemarin.

An tak menduga niatnya untuk memberikan kejutan kepada anak dan istri, memaksanya harus berurusan dengan polisi. Dia tertangkap tangan mengutil pakaian, setelah logam detektor yang ada pada pintu keluar perbelanjaan di Mal SKA berbunyi. Petugas keamanan yang mengetahui hal itu, langsung menghentikan An.

Saat di geledah, dari dalam tas yang disandangnya, petugas menemukan dua helai kemeja bermerek dan dua celana anak-anak bermerek yang tidak ada struknya. Saat ditanya struk (kertas) tagihan belanja, An langsung gelagapan. An kemudian diserahkan pihak security ke Mapolsek Tampan untuk diproses hukum selanjutnya.

" Kita sudah memproses yang bersangkutan. Dia tertangkap tangan menguntil beberapa pakain. Barang buktinya berupa empat helai pakaian," sebut Kapolsek Tampan AKP Ari Setyawan Wibowo, Rabu (16/7) siang.

Akibat perbuatannya, An pun urung memberikan kejutan kepada keluarga dan akhirnya harus berhadapan dengan hukuman. "Sesuai pasal terbaru kerugian toko ditaksir Rp140 ribu, sesuai pasal 362 maksimal hukuman An tiga bulan,'' ujar Ari.(XXX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :