Polsek Tambusai Utara Bekuk Dua Sejoli Bandar Narkoba Antar Provinsi
Seorang bandar narkoba, Rusli (37) warga Aek Nabara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara bersama seorang wanita yang dikenal sebagai kekasihnya, Ika Maya Sari (27) warga DL 4 Desa Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, di bekuk petugas Polsek Tambusai Utara, Selasa (15/9) petang kemarin, sekitar pukul 17.30 WIB.
Rokan Hulu, OKETIMES.COM - Seorang bandar narkoba, Rusli (37) warga Aek Nabara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara bersama seorang wanita yang dikenal sebagai kekasihnya, Ika Maya Sari (27) warga DL 4 Desa Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, di bekuk petugas Polsek Tambusai Utara, Selasa (15/9) petang kemarin, sekitar pukul 17.30 WIB.
Kedua sejoli yang ditenggarai sebagai pengedar narkoba antar provinsi tersebut ditangkap disebuah penginapan milik Madun di Km 24 Dusun Bandar Selamat, Desa Mahato, Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Di dalam kamar tersebut, polisi menyita dua bungkus plastik berisi sabu, satu timbangan digital warna hitam silver, seperangkat alat hisap sabu (bong), handphone merk Samsung dan sebuah Airsoft Gun warna hitam.
" Selain barang bukti sabu-sabu polisi juga mengamankan sebuah mobil Mitsubishi Lacer Evo bernopol BK 1051 ZO," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK saat dikonfirmasikan, Rabu (16/9) siang di ruangannya.
Kedua tersangka berikut barang buktinya, kini telah diamankan di Mapolsek Tambusai Utara guna menjali proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. " Kepada petugas, Rusli mengakui jika barang haram tersebut diperoleh dari rekannya bernama Santo yang beralamat Cikampak, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatra Utara," tukas Guntur. (XXX)
Komentar Via Facebook :