Walah ! Caleg Ditangkap Lagi Nyabu
PELALAWAN,oketimes.com- Polsek Bandar Seikijang menangkap seorang calon anggota legislatif (Caleg) Kabupaten Siak, Herman Hidayat. Pria 28 tahun ini terpaksa diamankan aparat sesaat setelah dirinya mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, Senin (20/1/) sekitar pukul 02.15 WIB. Akibatnya mimpi untuk menjadi anggota dewan harus pupus di ruang jeruji.
Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriyadi melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Lumban G Toruan, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.'Kita sudah amankan tersangka berikut barang bukti. Tersangka diduga juga caleg,'kata Kapolsek.
Terungkapnya kasus ini ketika personil Polsek Seikijang melakukan patroli. Tiba-tiba saja petugas mencurigai mobil minibus BM 1059 SH yang parkir di Jalan Simpang Desa Beringin.
Petugas mencoba mengampiri mobil tersebut. Saat itulah, petugas mendapati dua orang pria diduga sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu. Calil warga Kampung Cempedak, Kabupaten Siak, langsung melarikan diri.
Sedangkan, Herman Hidayat (28) Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak dapat diamankan berikut barang bukti, bong dari botol air mineral, kaca Pirex yang berisikan sisa sabu-sabu, telepon genggam merek Blackberry, samsung, mancis dan dompet.(JUL/BM)
Komentar Via Facebook :