SK PPK dan PPS Diperpanjang Menjelang Pemilu
KAMPAR,oketimes.com- Sekretaris Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Kampar, Nazaruddin mengatakan KPU Kampar memperpanjang surat keputusan (SK) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu dan Pilpres 2014. Hal tersebut dikatakannya kepada wartawan oketimes.com, Kamis (23/1).
' KPU Kampar sudah memperpanjang SK PPK dan PPS untuk pemilu 2014 karena massa kerja PPK dan PPS untuk Pemilu 2014 sudah selesai bulan Desember 2013. Disamping itu, KPU Kampar juga sudah mempersiapkan SK PPK dan PPS untuk Pilpres 2014,' Kata Nazaruddin.
Dikatakan, tidak ada rekrutmen PPK dan PPS yang baru karena tidak mungkin dengan kondisi jadwal Pemilu dan Pilpres tahun 2014 sudah dekat. Untuk itu PPK yang lama diberdayakan lagi.
Dijelaskannya SK perpanjangan PPK tersebut berlaku hingga bulan Juli 2014 dan bila Pilpres 2014 berlangsung dua kali putaran maka SK PPK untuk Pilpres akan diperpanjang kembali hingga September 2014.
Dia berharap dengan diperpanjangkan SK PPK untuk Pimilu dan Pilpres 2014, PPK daan PPS dapat bekerja dengan profesional dan independen sehingga diharapkan Pemilu dan Pilpres 2014 akan berlangsung dengan baik dan sukses. (Endrizal/BM)
Komentar Via Facebook :