Plt Sekda Rohil Minta Aparat Desa Lengkapi SPJ Pencaiaran dana Desa Tahap I
Plt Setdakab Rohil Drs Surya Arfan Msi saat diwawancarai awak media di Bagansiapiapi Kab Rohil baru-baru ini.
Bagansiapiapi, OKETIMES.COM - Plt Setdakab Rokan Hilir menegaskan, tidak akan ada keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap II. Kendati demikian setiap Desa harus melengkapi Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahap I.
" Kalau SPJ sudah dilengkapi dan dilampirkan dilaporkan ke Dinas terkait tentunya pencairan dana tahap II segera bisa direalisasikan dan langsung bisa dijalankan," kata Plt Setdakab Rohil Drs Surya Arfan Msi kepada awak media ini, Rabu (9/9/2015) di ruang kerjanya.
Menurut Surya, mengingat pemkab Rohil baru kali pertama mendapatkan alokasi dana tersebut, aparat Kepenghuluan Rohil dinilai masih minim mengetahu cara menyusun laporan dan proses administrasi pengelolaan dana desa tersbut untuk segera dicairkan .
" Yang namanya perdana menerima program dana tersebut, wajar Penghulu yang ada masih belum menguasai baik itu penyelesaian administrasi dan proses tahap yang lain-lainnya," ucapnya.
Ia berharap, kepada seluruh aparatur Desa yang menggunakan dana ADD dan DD dalam menyusun pelaporan dilakukan dengan teliti dan berhati-hati. Hal demikian dilakukan, agar tidak terjadi kekeliruan yang bisa berakibat fatal bagi pengelola dana tersebut.
" Pemkab Rohil sudah berkali-kali memberikan himbauan dan arahan kepada seluruh aparatur Desa agar hal negatif tidak dialami dan laporan seluruh SPJ yang ada segera dilengkapi guna kelanjutan tahap selanjutnya," imbuhnya.
Menurutnya, dana ADD dan DD adalah salah satu tugas pokok aparatur desa dalam penyelenggaraan pembangunan dari sumber dana ADD dan DD. Maka dari itu, kegiatan ini dilaksanakan dengan sesungguh-sungguhnya dengan petunjuk teknis yang ada.
" Pasang niat pada diri kita, bahwa dana yang ada itu untuk kemakmuran masyarakat desa. Setiap rupiah yang dikeluarkan mesti dapat dipertanggung jawabkan. Ingat, jangan ambil yang bukan hak kita," imbau Surya Arfan kepada aparatur desanya. (ram/adv/pemkab)
Komentar Via Facebook :